Polisi temukan satu hektare ladang ganja di Nias Selatan
Merdeka.com - Tim gabungan Polres Nias Selatan menemukan sekitar 1 hektare (ha) ladang ganja di perbukitan Desa Hilinamozaua Raya, Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan, Sumut, Rabu (13/6) siang. Dari sana diamankan ratusan batang tanaman narkotika itu.
Penemuan ladang ganja itu berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penanaman ganja di perbukitan Desa Hilinamozaua Raya, tepatnya di kebun Luahajoa'afu. Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F Napitupulu langsung membentuk tim untuk menyelidiki kebenaran informasi itu.
"Tim mencari keberadaan ladang ganja tersebut sejak Rabu (13/6) dinihari, hingga akhirnya personel menemukan kebun ganja dengan luas sekitar 1 ha itu pada siang hari. Namun orang yang menanam tanaman ganja itu tidak berada di tempat," katanya, Rabu (13/6).
-
Dimana Pohon Nibung tumbuh? Pohon Nibung merupakan salah satu tumbuhan sejenis palma atau palem yang tumbuh di Asia Tenggara termasuk di wilayah Indonesia.
-
Di mana virus Nipah pertama kali ditemukan? Virus Nipah sendiri pertama kali dikenali pada tahun 1999 ketika terjadi wabah di kalangan peternak babi di Malaysia.
-
Bagaimana penemuan di desa ini dilakukan? Situs ini digali untuk pembangunan proyek perumahan oleh Orbit Homes, pada bulan Oktober.
-
Kenapa warga melaporkan penemuan gundukan tanah itu? Karena khawatir, warga melaporkan penemuannya ke polisi.
-
Apa yang ditemukan oleh petani tersebut? Artefak yang dia temukan berupa batu besar berbentuk agak bulat dan ada tiga retakan terlihat di batu itu sehingga membuat benda itu mirip jamur.
-
Dimana penanaman lamun dilakukan? Program konservasi Kitabisa, Harpa (Harapan Alam) mendukung gerakan penanaman 3.000 lamun di Pantai Teluk Bakau, Bintan bekerjasama dengan Lamun Warrior dan lembaga peduli lingkungan lain pada 1 Juli 2024.
Polisi kemudian menurunkan bantuan personel ke lokasi untuk mencari dan menggeledah rumah warga yang diduga memiliki kebun ganja itu. Namun dia sudah melarikan diri dan di rumahnya tidak ada ditemukan barang bukti narkotika.
Dalam penanaman ganja itu, pelaku berusaha mengelabui orang lain dengan menanam ganja di antara tanaman cabai dan jagung. "Pelaku juga menanam 3 ranjau paku di sekitar lokasi kebun, agar orang lain yang masuk ke kebunnya terkena paku. Dua personel kita mengalami luka di kaki akibat terkena ranjau paku itu," sambung Faisal.
Pelaku diduga sudah beberapa kali memanen ganja dari kebunnya. Di lokasi ada sisa panen sebelumnya.
Petugas kepolisian telah mencabut semua tanaman ganja yang ada di kebun Luahajoa'afu. Mereka membawa barang bukti 151 batang pohon ganja yang baru tumbuh dan 3 ranjau paku ke Polres Nias Selatan.
Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, yang ikut melihat temuan ladang ganja itu mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada Kapolres Nias Selatan dan seluruh personelnya. "Kami Forkopimda, khususnya Kapolres, sudah berkomitmen akan terus melakukan penyisiran-penyisiran di areal hutan untuk memberangus keberadaan narkotika di Nias Selatan", tegas Hilarius.
Saat ini 151 batang pohon ganja diamankan di Polres Nias Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Semenrara petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Selatan masih mengejar warga yang menanam pohon ganja itu. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu tanaman ganja hasil ungkap kasus ini merupakan yang terbesar se-pulau Jawa.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada diĀ wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya