Polisi Terima 1.523 Dugaan Pelanggaran Kampanye Selama 4 Bulan Terakhir
Merdeka.com - Mabes Polri banyak menerima laporan dugaan pelanggaran yang terjadi pada masa kampanye pemilihan umum (pemilu) sepajang Oktober 2018 hingga Januari 2019.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Sentra (Gakkumdu), menerima 1.523 laporan pelanggaran.
Hasil penyelidikan, 176 merupakan pelanggaran pemilu. Sedangkan, 1.347 laporan tidak terpenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Apa saja jenis pelanggaran Pemilu 2024? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Apa saja jenis Tindak Pidana Pemilu yang umum? Tindak pidana pemilu melibatkan serangkaian pelanggaran, mulai dari pemalsuan dokumen, intimidasi pemilih, hingga penyebaran informasi palsu yang dapat mempengaruhi opini publik.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
"Dari 176 laporan, 42 diteruskan Ke Polri karena termasuk kategori tindak pidana," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2018).
Dedi pun merinci dari 42 laporan tersebut, sebanyak 29 perkara telah tahap 2, selanjutnya 3 perkara SP3 karena kurang cukup bukti. Sementara, 10 perkara masih tahap sidik.
"Seluruh laporan berasal dari masyarakat. Kemudian masyarakat melapor ke Sentra (Gakkumdu)," ujar dia.
Berikut data penyidikan tindak pidana
a. Pemalsuan: 15 Perkara (SG Kalsel, SG Boalemo(4) dan SG Kab Gorontalo, SG Banggai Kep, SG Banggai Laut (7), SG Sultra)
b. Kampanye di luar Jadwal: 3 perkara (SG Pusat, SG Pekalongan, SG Maluku Utara)
c. Tidak menyerahkan salinan DPT ke Parpol: 1 Perkara (SG Kab Bogor)
d. Money Politik: 11 Perkara (SG Jaktim, SG Kab Semarang, SG Karimun, SG Jakpus, SG Kota Gorontalo, SG Cianjur, SG Kota Singkawang, SG Halmahera Utara, SG Boyolali, SG Bantul, SG Gorontalo)
e. Tindakan/Keputusan yang untung rugikan salah satu calon: 7 Perkara (SG Takalar, SG Mamuju Utara, SG Mojokerto, SG Banjarnegara, SG Buton, SG Indragiri Ilir, SG Tegal)
f. Menghina peserta pemilu: 1 Perkara (SG Solok)
g. Kampanye libatkan pihak yang dilarang: 1 Perkara (SG Kab Bima)
h. Kampanye di tempat ibadah/pendidikan: 1 Perkara (SG Kota Palu)
i. Kampanye gunakan fasilitas negara: 1 Perkara (SG Sleman)
j. Pihak yang dilarang sebagai Pelaksana/Tim Kampanye: 1 Perkara (SG Dompu)
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPelanggaran mulai dari pelanggaran tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan non-Pemilu.
Baca SelengkapnyaDari total sebanyak 2.753 aduan yang diterima oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2023, 771 aduan diantaranya adalah kepada Polri
Baca SelengkapnyaLaporan Tim Pengawal Demokrasi diterima Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.
Baca SelengkapnyaTotal 146 terduga teroris ditangkap Polri sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaJumlah kejahatan dibandingkan dengan tanggal 17 Desember 2023
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah bergerak memberantas para pengelola judi online yang sampai saat ini beroperasi di Indonesia.
Baca Selengkapnya