Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Mafia Tanah Ibu Dino Patti Djalal, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Mafia Tanah Ibu Dino Patti Djalal, Ini Perannya Rilis kasus mafia tanah ibu Dino Patti Djalal. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya kembali menetapkan seorang tersangka atas kasus dugaan penipuan jual-beli rumah yang menimpa Ibu dari mantan Juru Bicara Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dino Patti Djalal. Sehingga, total sudah ada sebanyak 15 orang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan dari tiga laporan yang masing-masing berjumlah lima orang setiap laporan.

"Dari pengungkapan tiga laporan polisi ini ada 15 tersangka yang bisa ditangkap, masing-masing LP ada 5 tersangka. Jadi dari 3 LP ini totalnya adalah 15 tersangka," kata Fadil saat konpers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2).

Peran Masing-Masing Tersangka

Mantan Kapolda Jawa Timur ini menjelaskan, peran masing-masing para tersangka tersebut yaitu ada bertindak sebagai aktor intelektual hingga mengaku sebagai pemilik tanah serta bangunan.

"Dalam melakukan aksinya, kelompok mafia tanah ini berbagi peran, ada yang bertindak selaku aktor intelektual, ada yang bertindak pihak yang menyiapkan saran dan prasarana, ada yang bertindak selaku figur dalam pengertian yang mengaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan," jelasnya.

"Yang keempat adalah ada yang berperan sebagai staff PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan ada yang bertindak sebagai figur pemilik sertifikat tanah," sambungnya.

Dalam melancarkan aksinya itu, para tersangka ini lebih dulu melihat bangunan serta tanah yang dijual oleh sang pemilik tersebut. Kemudian, mereka bekerja sesuai dengan perannya masing-masing.

"Dalam melihat kerja kasus mafia tanah ini, kita harus membedakan tiga klaster kejadian. Yang pertama adalah korban, pemilik sertifikat hak milik sekaligus bangunannya, yang kedua adalah kelompok pelaku mafia tanah dan yang ketiga adalah korban pembeli yang beritikad baik," ungkapnya.

Meski telah mengungkap kasus tersebut, Satgas Mafia Tanah akan terus bekerja dalam melindungi masyarakat sebagai pemilik tanah dan bangunan yang sah.

"Bapak Kapolri sudah memerintahkan agar Satgas tidak pernah ragu untuk mengungkap kasus mafia tanah, siapa pun dalangnya dan siapa pun bekingnya, ini sudah kita buktikan dengan mengungkap siapa pemodalnya, siapa pelaku lapangannya, kemudian siapa yang menyiapkan saran dan prasarana," tegasnya.

Membuka Hotline

Jenderal bintang dua ini menyebut, telah membuka hotline untuk masyarakat yang merasa menjadi korban oleh para mafia tanah.

"Nah untuk menindaklanjuti perintah Bapak Kapolri tersebut dan melindungi masyarakat pemilik tanah, kami membuka hotline Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya yang bekerja dengan Kementerian ATR/BPN RI. Masyarakat yang dirugikan atau menjadi korban, dapat mengadu ke nomor handphone 0812-817-1998," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah

Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka

Baca Selengkapnya
Kejagung Didorong Buru Aktor Intelektual Korupsi Tata Niaga Timah
Kejagung Didorong Buru Aktor Intelektual Korupsi Tata Niaga Timah

Kejaksaan Agung menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

KPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.

Baca Selengkapnya
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jelaskan Status Ipar Surya Darmadi yang Jadi Penampung Rekening Rp288 Miliar Kasus Korupsi Duta Palma
Kejagung Jelaskan Status Ipar Surya Darmadi yang Jadi Penampung Rekening Rp288 Miliar Kasus Korupsi Duta Palma

RI berperan sebagai penampung rekening dari hasil TPPU oleh PT Darmex Plantations bersama dengan lima tersangka korporasi lainnya.

Baca Selengkapnya
Berangus Mafia Tanah, Dirreskrimsus Polda Metro Raih Penghargaan dari Menteri ATR
Berangus Mafia Tanah, Dirreskrimsus Polda Metro Raih Penghargaan dari Menteri ATR

Kombes Ade Safri menyelamatkan aset negara senilai Rp10 triliun yang telah berkonflik selama 23 tahun.

Baca Selengkapnya
Korupsi Pemanfaatan Aset Tanah Pemprov NTT, 2 Orang Ditahan Kejaksaan Tinggi
Korupsi Pemanfaatan Aset Tanah Pemprov NTT, 2 Orang Ditahan Kejaksaan Tinggi

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m².

Baca Selengkapnya
Canda Nusron Wahid Goda Politisi PDIP Jadi CEO Bimantara
Canda Nusron Wahid Goda Politisi PDIP Jadi CEO Bimantara

Nusron berkelakar, Aria Bima merupakan CEO bisnis makelar dan perantara (bimantara) yang terlibat mafia tanah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk

Baca Selengkapnya