Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tetapkan 2 pedagang daging celeng di Surabaya jadi tersangka

Polisi tetapkan 2 pedagang daging celeng di Surabaya jadi tersangka Gudang penyimpanan daging celeng di Surabaya. ©2015 merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Dua dari tujuh orang terkait penjualan daging celeng di Surabaya, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya memiliki peran aktif dalam peredaran daging babi hutan itu ke pasar tradisional yang ada di Kota Pahlawan ini.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete, usai menggerebek gudang penyimpanan daging di Jalan Penjernian Nomor 38, Kecamatan Wonokromo, Jumat kemarin (26/6), pihaknya langsung mengamankan dan memeriksa tujuh orang. Kata Takdir, hasil dari pemeriksaan itu, polisi menetapkan dua orang tersangka selaku pedagang.

"Saat ini, dua orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, mereka adalah Budi dan Eko," kata Takdir di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (27/6).

Adapun mereka berstatus tersangka, kata Takdir karena keduanya memiliki peran aktif mengedarkan daging celeng berlabel daging sapi impor ke pasar tradisional. Mereka membeli daging sapi dan celeng dari pemilik gudang sekaligus pengepul bernama Musrifin.

"Untuk meraih untung lebih besar, kedua tersangka mencampur atau mengoplos daging sapi dan celeng yang dibeli dari Musrifin itu ke pasar tradisional dengan dalih daging sapi impor," papar Takdir.

Daging oplosan (daging sapi dan celeng) itu dijual dengan harga Rp 80 ribu hingga Rp 85 ribu, lebih murah dari harga daging sapi murni yang mencapai sekitar Rp 96 ribu. Atas hal itu, dua tersangka akan dijerat Undang-Undang Pangan dan Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Jumat siang kemarin, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Yan Fitri beserta jajarannya, menggerebek sebuah rumah yang digunakan sebagai gudang penyimpanan daging sapi dan celeng, di Jalan Penjernian Nomor 38. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan tujuh orang yaitu MS (Musrifin) selaku pengepul, dan enam orang karyawannya atau selaku pedagang di pasar tradisional. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti enam tempat pendingin penyimpanan daging.

Penggerebekan ini sendiri, bermula dari informasi yang didapat anggota Polsek Wonokromo tentang peredaran daging sapi murah di Pasar Jagir. Setelah dilakukan penyidikan, diketahui kalau daging sapi murah berlabel daging impor itu, ternyata daging celeng yang berasal dari MS. MS memperoleh daging tersebut dari wilayah Jakarta dan Bekasi. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaga Kamtibmas Selama Pilkada, Polres Rohul Tangkap Sindikat Pencuri Sapi yang Meresahkan Warga
Jaga Kamtibmas Selama Pilkada, Polres Rohul Tangkap Sindikat Pencuri Sapi yang Meresahkan Warga

Kapolres menerangkan bahwa pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen untuk menjaga Kamtibmas di masa tahapan Pilkada.

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
2 Anggota Ormas Jadi Tersangka Usai Aniaya Pedagang Buah Gara-Gara 'Uang Keamanan' di Jakbar
2 Anggota Ormas Jadi Tersangka Usai Aniaya Pedagang Buah Gara-Gara 'Uang Keamanan' di Jakbar

Kedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.

Baca Selengkapnya
Pelaku Mutilasi di Sleman Ditangkap, Korban Dibunuh di Indekos
Pelaku Mutilasi di Sleman Ditangkap, Korban Dibunuh di Indekos

Hasil pemeriksaan sementara berdasarkan potongan tubuh yang ditemukan, korban mutilasi berjenis kelamin laki-laki.

Baca Selengkapnya
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali

Pada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing

Baca Selengkapnya
Petani Asal Banyuwangi Bisnis Senjata Api Ilegal, Terancam Penjara Seumur Hidup
Petani Asal Banyuwangi Bisnis Senjata Api Ilegal, Terancam Penjara Seumur Hidup

Dua petani asal Banyuwangi berbisnis senjata api ilegal. Begini nasibnya sekarang.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Ini Nyamar Berpakaian Preman Masuk ke Gudang Beras Oplosan di Serang
Perwira Polisi Ini Nyamar Berpakaian Preman Masuk ke Gudang Beras Oplosan di Serang

Pihaknya sempat kesulitan untuk masuk kedalam gudang beras yang telah diindikasi melakukan kecurangan.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta

Pengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.

Baca Selengkapnya
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia

Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.

Baca Selengkapnya