Polisi Tetapkan Lima Tersangka Baru Pembajakan Dua Mobil Tangki Pertamina
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menetapkan lima orang tersangka baru dalam kasus pembajakan mobil tangki milik PT. Pertamina. Pembajakan ini terjadi pada Senin (18/3) kemarin.
"Kemarin kan kita periksa saksi lima orang. Mereka berlima itu sudah dinyatakan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/3).
Namun, Argo belum menyebutkan identitas lima tersangka baru tersebut sekaligus peran mereka dalam pembajakan mobil tangki Pertamina. Dengan ditangkapnya lima orang tersangka lagi, kini tersangka pembajakan mobil tangki otomatis bertambah.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Jadi total semua ada 10 tersangka yang sudah diamankan," sebutnya.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan N, TK, WH, AM dan M sebagai tersangka terkait pembajakan dua mobil tangki milik PT. Pertamina. Mereka merupakan massa dari Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki yang melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin (18/3) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kegiatan yang dilakukan tersebut yakni unjuk rasa belum mengantongi izin dari pihak kepolisian.
"Dalam kegiatan unjuk rasa tersebut tidak ada pemberitahuan ke kepolisian. Ada pembajakan dua buah mobil tangki mengangkut BBM," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/3).
Diketahui, Dua mobil tangki PT Pertamina dibajak tadi pagi saat hendak memasuki Tol Ancol. Truk itu kemudian dilarikan mengarah ke Istana Negara.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 05.00, Senin (18/3). Dua mobil tangki yang diadang dan dilarikan itu berukuran 32 Kilo Liter (KL). Dalam dua mobil tangki BBM itu berisi biosolar dalam kondisi penuh.
Kami telah menerima laporan adanya pengadangan dan perampasan mobil tangki yang sedang mengangkut biosolar. Kami sudah melapor pada aparat kepolisian, kata Humas PT Pertamina Patra Niaga Ayulia, Senin (18/3).
Ayulia menambahkan, dua mobil tangki yang diadang dan dilarikan itu masing-masing ber plat polisi B 9214 TFU dan B 9575 UU dan dikemudikan Muslih bin Engkon dan Cepi Khaerul.
"Pak Cepi sudah diketahui keberadaannya dan sedang dalam perjalanan melaporkan ke Polda Metro Jaya," jelas Ayulia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.
Baca SelengkapnyaJaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Pati.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaSatu orang tersangka inisial B tidak ditahan bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSelang tiga hari, dua dari tujuh mayat itu kemudian berhasil teridentifikasi oleh pihak Dokkes RS Polri Kramatjati. Sementara lima sisanya masih didalami.
Baca SelengkapnyaTersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang
Baca SelengkapnyaTiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca Selengkapnya