Polisi Tetapkan Tersangka dalam Tragedi Susur Sungai di Ciamis
Merdeka.com - Kepolisian Resor Ciamis meningkatkan kasus tragedi susur Sungai Cileueur Barat ke tahap penyidikan. Polisi juga sudah menetapkan tersangka tersangka dalam peristiwa yang mengakibatkan belasan siswa meninggal.
"Sudah ada (tersangka). Tapi nanti informasi lengkapnya saat rilis oleh Pak Kapolres pekan depan," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Ciamis, AKP Afrizal Wahyudi saat dikonfirmasi, Sabtu (20/11).
Sementara Humas MTs Harapan Baru, Dendeu RH saat dihubungi wartawan mengaku belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka dalam peristiwa itu. Namun pihaknya memastikan kan mendukung proses hukum yang dilakukan kepolisian.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Bagaimana polisi mengungkap kasus Vina Cirebon? Surawan mengatakan, penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka. Dari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda. 'Ada yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada menerangkan 5, ada menerangkan 1. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata dua nama disebutkan selama ini hanya asal sebut jadi tidak ada tersangka lain,' ujar Surawan.
-
Siapa pelaku mutilasi di Ciamis? Tarsum (41) dengan memutilasi tubuh istrinya Yanti (40).
-
Siapa yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon? Pegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
"MTs Harapan Baru terbuka untuk aparat hukum melakukan upaya yang semestinya dilakukan," sebutnya.
Dede (53), salah seorang anggota keluarga korban siswa yang tenggelam juga mengaku mendukung proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. Hal tersebut juga menurutnya harus dilakukan oleh korban tragedi tersebut, agar kasus itu diusut sampai tuntas.
Pada kamis (18/11), Dede mengaku sempat datang ke Polres Ciamis bersama dua keluarga korban yang lainnya. "Intinya kita ingin proses hukum tetap berjalan," ungkapnya.
Meski begitu, menurut Dede, berjalannya proses hukum tidak boleh menghentikan kegiatan pendidikan. Kegiatan Pendidikan harus tetap berjalan, dan pihak yang dianggap salah di mata hukum harus disanksi sesuai aturan yang berlaku.
Dede kehilangan anaknya yang berusia 12 tahun dalam kejadian ini menyayangkan, kegiatan sekolah itu tidak meminta izin kepada orang tua siswa. "Kalau minta izin, saya juga mungkin menyortir. Tidak langsung mengizinkan," tutup Dede.
Sebelumnya, 11 Pelajar MTs Harapan Baru, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (15/10) meninggal dunia usai tenggelam di Sungai Cileueur Leuwi Ili, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Kesebelas pelajar itu tenggelam di sungai saat mengikuti kegiatan pramuka berupa susur sungai.
Kepala Kantor SAR Bandung, Deden Ridwansah mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima laporan belasan orang pelajar tenggelam di sungai Cileueur Leuwi Ili sekitar pukul 17.20 WIB.
"Mereka yang tenggelam ini diketahui melakukan kegiatan susur sungai sambil bersih-bersih sungai. Total ada 150 orang siswa dan siswi MTs Harapan Baru yang mengikuti kegiatan tersebut," kata Deden.
Saat kegiatan tersebut berlangsung, ungkap Deden, diketahui sejumlah siswa dan siswi tenggelam di sungai. "Informasi yang kami terima, ada 21 orang siswa dan siswi yang tenggelam. Dari jumlah tersebut, 10 orang berhasil selamat, dan 11 orang lainnya meninggal dunia. Ada 10 orang yang awalnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, setelahnya satu orang ditemukan juga dalam kondisi meninggal dunia," ujar dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka baru atas perkara tersebut berdasarkan fakta hukum yang ada.
Baca SelengkapnyaTAA adalah metode analisis komprehensif tentang kecelakaan lalu lintas oleh berbagai ilmu.
Baca SelengkapnyaMenurut Wiyagus, langkah pertama yang dilakukan polisi dalam musibah ini yaitu proses evakuasi seluruh korban ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memeriksa saksi dan mengidentifikasi identitas korban temuan 7 jenazah mengambang di Kali Bekasi yang menggegerkan warga.
Baca SelengkapnyaAsistensi itu akan dilakukan Bareskrim Polri selaku atasan fungsi reserse dan Divisi Propam Polri selaku pengawasan internal anggota Polri.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Kesehatan Subang dr Maxi menyampaikan, ada 11 korban kecelakaan dalam itu.
Baca SelengkapnyaTerdapat tanda-tanda perundungan hebat dan ada pendarahan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menatapkan satu orang tersangka penganiayaan maut di STIP.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka baru atas perkara tersebut nantinya berdasarkan fakta hukum yang ada.
Baca SelengkapnyaSiswa kelas VII itu meninggal dunia karena tenggelam di Sungai Cileuluy saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 15 orang, tiga di antaranya jadi tersangka karena membawa senjata tajam
Baca SelengkapnyaKecelakaan tersebut mengakibatkan enam orang penumpang luka berat.
Baca Selengkapnya