Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Ketua MUI Labuhanbatu
Merdeka.com - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku berinisial A terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu Utara, Aminurrasyid Aruan, dilatarbelakangi sakit hati.
"Motif pelaku karena sakit hati ketika dinasihati korban untuk tidak mencuri sawit di ladang miliknya," kata Deni, Rabu (28/7).
Dia menjelaskan, korban sempat menasihati pelaku sehari sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi. Namun, pelaku tak terima atas nasihat itu dan berencana membunuh korban. Polisi pun membantah, pelaku mengalami gangguan jiwa.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
"Semua alat bukti yang kami dapatkan menguatkan peristiwa itu sudah memang direncanakan oleh pelaku," ujarnya.
Deni mengungkapkan, pelaku beberapa kali sempat diminta korban untuk bekerja memanen sawit di ladang Ketua MUI Labuhanbatu Utara tersebut.
"Pelaku pernah beberapa kali diminta korban memanen sawit tapi sifatnya pekerja lepas. Ladangnya korban berada di lingkungan tersangka," jelasnya.
Atas pembunuhan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aminurrasyid Aruan, ditemukan tewas bersimbah darah di depan rumahnya pada Selasa (27/7) sore. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.
Baca SelengkapnyaPelaku sebelumnya melakukan aksi kejinya dengan menusuk punggung kanan korban menggunakan pisau lipat.
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban karena sakit hati saat mendekati cucu korban.
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang santai di dapur kaget mendapat serangan bertubi-tubi dari pelaku menggunakan kayu.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaAda hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca Selengkapnya