Polisi Usut Kasus Dugaan Investasi Bodong Kampung Kurma Group
Merdeka.com - Bareskrim Polri mengusut kasus investasi bodong Kampung Kurma Group. Perusahaan itu diduga menjual lahan kavling atau properti palsu kepada pembeli tanpa adanya keuntungan sebagaimana yang dijanjikan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, ada sekitar 2 ribu korban dalam kasus tersebut. Sejauh ini, sudah ada 35 saksi yang diperiksa penyidik.
"Memang sudah sekitar kurang lebih 35 orang sudah diperiksa. Dan memang kesulitannya kan ini investasi bodong, jadi karena ada di enam lokasi dan ini berjauhan, ini yang membutuhkan waktu dan mengklarifikasi, termasuk aset-asetnya," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/11).
-
Apa yang ditawarkan rumah kumuh itu? Meskipun penampilannya kumuh dan fasilitas yang ditawarkan sangat terbatas, rumah ini berhasil menarik perhatian banyak turis melalui platform Airbnb.
-
Kenapa hasil penjualan melon digunakan untuk membangun pondok pesantren? Uang yang dihasilkan sepenuhnya digunakan untuk pembangunan pondok pesantren.
-
Apa tujuan pembangunan kolam di Kampung Ampel Blumbang? Saat itu, Mbah Blumbang membangun kolam untuk mensucikan diri atau berwudhu sebelum memasuki Masjid Ampel.
-
Apa yang ditawarkan Kebun Bibit Wonorejo? Walau namanya identik dengan budidaya tanaman, namun para pengunjung akan mendapatkan sesuatu menarik yang lebh dari itu. Ketika jenuh dengan hiruk pikuk perkotaan, lokasi ini sangat direkomendasikan sebagi tempat healing yang tepat untuk menenangkan dan memanjakan diri.
-
Dimana pohon kurma itu tumbuh? Pohon kurma itu berbuah sangat lebat di pekarangan Sutawi (64), seorang warga Desa Bitingan, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang.
-
Apa yang ditawarkan Desa Mekar Rahayu? Selain bisa memetik buah secara langsung, para pengunjung juga bakal dimanjakan dengan beberapa spot menarik untuk berswafoto ria.
Dalam prosesnya, lanjut Awi, perusahaan menawarkan sebanyak 4.208 kavling kepada pembeli dengan bonus sebuah pohon kurma per kavling. Terdapat juga sejumlah fasilitas yang dijanjikan pengembang, seperti pesantren, masjid, arena olahraga, hingga kolam renang.
Hingga akhirnya terungkap setidaknya ada enam perusahaan yang tergabung dalam Kampung Kurma Group pada 2017-2018 dan tersebar di beberapa wilayah seperti Bogor, Cirebon, Lebak, hingga Pandeglang.
"Yang jadi masalah karena datanya yang memang amburadul, banyak tipu-tipunya, sehingga banyak waktu untuk klarifikasi," jelas dia.
Sementara itu, nilai total dana penjualan yang diperoleh atas investasi tersebut mencapai Rp333 miliar lebih. Dalam penelusuran penyidik, pembeli juga nyatanya terkendala proses peralihan akta jual beli (AJB) antara pemilik lahan dengan konsumen.
Bahkan, Kampung Kurma Group tidak memiliki izin usaha perantara perdagangan dengan properti. Penyelidikan yang telah dibuka sejak September 2020 itu hingga kini masih dalam proses penelusuran dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini memang lagi proses pemanggilan saksi-saksi dan proses tracing asset. Makanya sampai sekarang juga belum ada yang di sita. Ini yang harus diklarifikasi. Termasuk harus diklarifikasi pembayaran itu mana yang DP, mana yang sudah full, sudah lunas, itu kan harus diklarifikasi. Kalau datanya lengkap sih gampang," Awi menandaskan.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi pun mempersilakan investor dari berbagai sektor untuk menanamkan modalnya di IKN.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Kalsel.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKelimanya diduga terlibat korupsi pembangunan baru prasarana Gedung Olahraga (GOR) pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kupang, tahun anggaran 2019.
Baca SelengkapnyaKPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso
Baca SelengkapnyaDalam kasus tersebut ketiga tersangka telah melakukan tindak korupsi senilai Rp30,2 miliar.
Baca SelengkapnyaLarangan ke luar negeri tersebut berlaku untuk enam bulan dan dapat diperpanjang demi kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaTernyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Baca SelengkapnyaKR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.
Baca SelengkapnyaIni dia salah satu sudut rumah Muzdalifah yang terkenal sebagai sosok yang kaya raya.
Baca Selengkapnya