Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Usut Kasus Dugaan Investasi Bodong Kampung Kurma Group

Polisi Usut Kasus Dugaan Investasi Bodong Kampung Kurma Group Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Bareskrim Polri mengusut kasus investasi bodong Kampung Kurma Group. Perusahaan itu diduga menjual lahan kavling atau properti palsu kepada pembeli tanpa adanya keuntungan sebagaimana yang dijanjikan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, ada sekitar 2 ribu korban dalam kasus tersebut. Sejauh ini, sudah ada 35 saksi yang diperiksa penyidik.

"Memang sudah sekitar kurang lebih 35 orang sudah diperiksa. Dan memang kesulitannya kan ini investasi bodong, jadi karena ada di enam lokasi dan ini berjauhan, ini yang membutuhkan waktu dan mengklarifikasi, termasuk aset-asetnya," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/11).

Dalam prosesnya, lanjut Awi, perusahaan menawarkan sebanyak 4.208 kavling kepada pembeli dengan bonus sebuah pohon kurma per kavling. Terdapat juga sejumlah fasilitas yang dijanjikan pengembang, seperti pesantren, masjid, arena olahraga, hingga kolam renang.

Hingga akhirnya terungkap setidaknya ada enam perusahaan yang tergabung dalam Kampung Kurma Group pada 2017-2018 dan tersebar di beberapa wilayah seperti Bogor, Cirebon, Lebak, hingga Pandeglang.

"Yang jadi masalah karena datanya yang memang amburadul, banyak tipu-tipunya, sehingga banyak waktu untuk klarifikasi," jelas dia.

Sementara itu, nilai total dana penjualan yang diperoleh atas investasi tersebut mencapai Rp333 miliar lebih. Dalam penelusuran penyidik, pembeli juga nyatanya terkendala proses peralihan akta jual beli (AJB) antara pemilik lahan dengan konsumen.

Bahkan, Kampung Kurma Group tidak memiliki izin usaha perantara perdagangan dengan properti. Penyelidikan yang telah dibuka sejak September 2020 itu hingga kini masih dalam proses penelusuran dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini memang lagi proses pemanggilan saksi-saksi dan proses tracing asset. Makanya sampai sekarang juga belum ada yang di sita. Ini yang harus diklarifikasi. Termasuk harus diklarifikasi pembayaran itu mana yang DP, mana yang sudah full, sudah lunas, itu kan harus diklarifikasi. Kalau datanya lengkap sih gampang," Awi menandaskan.

Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kabar Terbaru, Jokowi Tawarkan 493 Bidang Tanah IKN ke Investor
Kabar Terbaru, Jokowi Tawarkan 493 Bidang Tanah IKN ke Investor

Jokowi pun mempersilakan investor dari berbagai sektor untuk menanamkan modalnya di IKN.

Baca Selengkapnya
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang

Catatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar Saat OTT Pejabat di Kalsel
KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar Saat OTT Pejabat di Kalsel

Penyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Kalsel.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Korupsi Pembangunan GOR di Kupang, 5 Orang Jadi Tersangka
Korupsi Pembangunan GOR di Kupang, 5 Orang Jadi Tersangka

Kelimanya diduga terlibat korupsi pembangunan baru prasarana Gedung Olahraga (GOR) pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kupang, tahun anggaran 2019.

Baca Selengkapnya
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura

KPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Dirut PTPN XI dan Dua Orang Jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Lahan
KPK Tetapkan Dirut PTPN XI dan Dua Orang Jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Lahan

Dalam kasus tersebut ketiga tersangka telah melakukan tindak korupsi senilai Rp30,2 miliar.

Baca Selengkapnya
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dicekal ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Korupsi
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dicekal ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Korupsi

Larangan ke luar negeri tersebut berlaku untuk enam bulan dan dapat diperpanjang demi kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah

Ternyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Selengkapnya
Kejati Bali OTT Kepala Adat Berawa Diduga Peras Investor Rp10 Miliar
Kejati Bali OTT Kepala Adat Berawa Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

KR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah Bak Istana Muzdalifah yang Kini Jadi 'Gudang', Ngaku Akan Dijual Rp40 Miliar
Penampakan Rumah Mewah Bak Istana Muzdalifah yang Kini Jadi 'Gudang', Ngaku Akan Dijual Rp40 Miliar

Ini dia salah satu sudut rumah Muzdalifah yang terkenal sebagai sosok yang kaya raya.

Baca Selengkapnya