Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi oleh Dosen UNRI
Merdeka.com - Penyidik Polresta Pekanbaru mulai menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Riau (UBRI) inisial L. Dalam kasus itu, L melaporkan Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik UNRI, Syafri Harto (SH) sebagai terduga pelaku.
Mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Fisip berusia 21 tahun itu melaporkan SH, dosen pembimbing skripsi yang sedang dijalaninya.
"Laporan sudah kita terima Jumat kemarin sekitar pukul 16.00. Kita akan melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi-saksi dilapangan," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan, Sabtu (6/11).
-
Apa yang terjadi pada mahasiswi itu? 'Hasil pemeriksaan fisik sementara kita indikasikan kemungkinan pembunuhan karena terdapat luka terbuka pada beberapa bagian tubuh. Di punggung tangan dan sekitarnya,' kata Rizka.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Sesuai BAP, kata Juper, L melaporkan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dekan dengan cara memeluknya. "Dalam laporannya, korban mengaku dipeluk oleh sang dosen," kata Juper.
Sebelumnya, dugaan kasus pelecehan seksual itu menjadi sorotan publik karena viral di media sosial. L menceritakan atau speak Up, atas kejadian pahit yang dialaminya ke instagram.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @mahasiswa_universitasriau itu, L menceritakan kronologisnhya.
"Saya mahasiswi hubungan internasional fisip UNRI angkatan 2018 yang mengalami pelecehan seksual di lingkungan kampus," ujarnya dalam video itu.
Dalam video tersebut disampaikan juga kronologi dirinya sampai bisa mendapatkan dugaan perilaku tak senonoh dari dosen pembimbingnya tersebut.
Usai viral video pengakuan mahasiswi yang mengalami pelecehan seksual, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (Fisip UNRI), Syafri Harto, membantah tudingan itu.
Menurut Syafri, video viral yang menuding ia melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi itu merupakan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Saya tegaskan ini fitnah keji, demi Allah saya tidak pernah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan seorang mahasiswi yang saya bimbing seperti video yang telah menyebar di media sosial," ujar Syafri Harto dalam jumpa pers di Pekanbaru, Jumat (5/11).
Syafri merasa tudingan itu mencemari dan merusak nama baiknya. Dia dan keluarganya mengaku sangat merasa terpukul dengan video pengakuan itu.
"Saya akan laporkan balik dan menuntut atas pencemaran nama baik ini. Saya tuntut Rp 10 miliar pihak-pihak yang menghancurkan kredibilitas sata," ucap Syafri.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaSatgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaFarida mengaku kini terlapor sudah dicopot sementara dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaSelain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu.
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaPengunggah pun berharap kejadian ini bisa segera ditangani dan mendapatkan perlindungan dari pihak kampus.
Baca SelengkapnyaTotal ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya