Polisi Usut Keterlibatan Pegawai BPN dalam Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir
Merdeka.com - Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menyelidiki keterlibatan pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam kasus mafia tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir.
"Ini juga masih dalam pendalaman kita," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi kepada wartawan, Rabu (24/11).
Petrus mengatakan pendalaman itu dilakukan, untuk memastikan apakah ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan pihak BPN dalam peralihan enam sertifikat tanah milik keluarga Nirina.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang dicek di PIP? Cara cek PIP dapat dilakukan secara online. Selain mengecek terdaftar tidaknya, Anda juga bisa mengecek status pencairan dana yang diberikan dalam program ini.
"Jika nanti di situ ada pelanggaran terhadap SOP BPN, tentu kita akan (tindaklanjuti)," kata Petrus.
Di sisi lain, Petrus menyampaikan jika pihaknya juga sedang mendalami lima tersangka yakni yaitu, Riri Kasmita dan Endrianto yang merupakan mantan ART Nirina. Lalu tiga tersangka lainnya yaitu, Ina Rosaina dan Erwin Riduan selaku PPAT Notaris Jakarta Barat, dan Faridah sebagai PPAT dark Tangerang.
"Sekarang ini masih fokus dalam pendalaman karena lima tersangka sudah kita amankan dan kita tahan maka kita akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap lima tersangka ini," ujar Petrus.
Polisi sebelumnya menyatakan tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus menyatakan penyidik bakal membidik tersangka baru, setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Tiga yang ditahan, dan dua ini masih dalam pemeriksaan. Kemungkinan bakal ada lagi, tersangka lain. Ini masih kita lakukan pendalaman, dan mungkin akan berkembang lagi ya," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (18/11).
Dalam kasus ini, sebanyak 6 SHM milik ibu Nirina Zubir telah berganti status kepemilikan dengan total kerugian mencapai Rp17 miliar. Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Raja Juli berkomitmen, Kementerian ATR/BPN tidak akan lengah dengan selesainya kasus Nirina Zubir.
Baca SelengkapnyaSertipikat tersebut diserahkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/02/2024).
Baca SelengkapnyaPerjuangan artis Nirina Zubir melawan mafia tanah akan memasuki babak akhir.
Baca SelengkapnyaUsai mendapatkan kembali surat tanah orang tuanya, Nirina membagikan foto rumah yang dokumennya sempat dikuasai oleh mafia tanah.
Baca SelengkapnyaAHY menyampaikan, para mafia tanah mampu melakukan berbagai cara untuk menipu para korban.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mendukung komitmen Menteri ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah.
Baca SelengkapnyaNirina Zubir mengaku lega kini persoalan tanah yang menimpanya akhirnya selesai.
Baca SelengkapnyaHana memenuhi panggilan Polda Riau pada Kamis (5/12) kemarin dan diperiksa selama sembilan jam.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang tersangkut kasus TPPU dan korupsi dana BOS pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Al-Zaytun oleh Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaAli mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.
Baca Selengkapnya