Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Usut Keterlibatan Pegawai BPN dalam Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Polisi Usut Keterlibatan Pegawai BPN dalam Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Rilis kasus penggelapan aset milik keluarga Nirina Zubir. ©Kapanlagi.com/Budy Santoso

Merdeka.com - Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menyelidiki keterlibatan pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam kasus mafia tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir.

"Ini juga masih dalam pendalaman kita," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi kepada wartawan, Rabu (24/11).

Petrus mengatakan pendalaman itu dilakukan, untuk memastikan apakah ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan pihak BPN dalam peralihan enam sertifikat tanah milik keluarga Nirina.

"Jika nanti di situ ada pelanggaran terhadap SOP BPN, tentu kita akan (tindaklanjuti)," kata Petrus.

Di sisi lain, Petrus menyampaikan jika pihaknya juga sedang mendalami lima tersangka yakni yaitu, Riri Kasmita dan Endrianto yang merupakan mantan ART Nirina. Lalu tiga tersangka lainnya yaitu, Ina Rosaina dan Erwin Riduan selaku PPAT Notaris Jakarta Barat, dan Faridah sebagai PPAT dark Tangerang.

"Sekarang ini masih fokus dalam pendalaman karena lima tersangka sudah kita amankan dan kita tahan maka kita akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap lima tersangka ini," ujar Petrus.

Polisi sebelumnya menyatakan tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus menyatakan penyidik bakal membidik tersangka baru, setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Tiga yang ditahan, dan dua ini masih dalam pemeriksaan. Kemungkinan bakal ada lagi, tersangka lain. Ini masih kita lakukan pendalaman, dan mungkin akan berkembang lagi ya," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (18/11).

Dalam kasus ini, sebanyak 6 SHM milik ibu Nirina Zubir telah berganti status kepemilikan dengan total kerugian mencapai Rp17 miliar. Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dapatkan Kembali Haknya, Nirina Zubir: Saya Bukti Kementerian ATR/BPN Gebuk Mafia Tanah
Dapatkan Kembali Haknya, Nirina Zubir: Saya Bukti Kementerian ATR/BPN Gebuk Mafia Tanah

Raja Juli berkomitmen, Kementerian ATR/BPN tidak akan lengah dengan selesainya kasus Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya
Tegakkan Keadilan, Kementerian ATR/BPN Serahkan Kembali Sertipikat Tanah Keluarga Nirina Zubir
Tegakkan Keadilan, Kementerian ATR/BPN Serahkan Kembali Sertipikat Tanah Keluarga Nirina Zubir

Sertipikat tersebut diserahkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/02/2024).

Baca Selengkapnya
Nirina Zubir Berharap Hakim Dapat Mengeluarkan Putusan Terbaik Dalam Perjuangannya Melawan Mafia Tanah Hingga Babak Akhir
Nirina Zubir Berharap Hakim Dapat Mengeluarkan Putusan Terbaik Dalam Perjuangannya Melawan Mafia Tanah Hingga Babak Akhir

Perjuangan artis Nirina Zubir melawan mafia tanah akan memasuki babak akhir.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Artis Nirina Zubir yang Sempat Dikuasai Mafia Tanah
Penampakan Rumah Artis Nirina Zubir yang Sempat Dikuasai Mafia Tanah

Usai mendapatkan kembali surat tanah orang tuanya, Nirina membagikan foto rumah yang dokumennya sempat dikuasai oleh mafia tanah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Menteri AHY Gebuk Mafia, Artis Nirina Semringah Terima Sertifikat Tanah
VIDEO: Tegas Menteri AHY Gebuk Mafia, Artis Nirina Semringah Terima Sertifikat Tanah

AHY menyampaikan, para mafia tanah mampu melakukan berbagai cara untuk menipu para korban.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan

Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial

Baca Selengkapnya
Dukung Komitmen Menteri ATR Nusron Wahid, Anggota DPR Usulkan Sederet Strategi Berantas Mafia Tanah
Dukung Komitmen Menteri ATR Nusron Wahid, Anggota DPR Usulkan Sederet Strategi Berantas Mafia Tanah

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mendukung komitmen Menteri ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah.

Baca Selengkapnya
AHY Berhasil Gebuk Mafia Tanah, Akhirnya Nirina Zubir Menerima 2 Sertifikat yang Selama ini Berkonflik
AHY Berhasil Gebuk Mafia Tanah, Akhirnya Nirina Zubir Menerima 2 Sertifikat yang Selama ini Berkonflik

Nirina Zubir mengaku lega kini persoalan tanah yang menimpanya akhirnya selesai.

Baca Selengkapnya
Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Polisi Sebut Ada Dugaan Aliran Dana ke Artis Hana Hanifah Sejak November 2021
Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Polisi Sebut Ada Dugaan Aliran Dana ke Artis Hana Hanifah Sejak November 2021

Hana memenuhi panggilan Polda Riau pada Kamis (5/12) kemarin dan diperiksa selama sembilan jam.

Baca Selengkapnya
Update Kasus TPPU Panji Gumilang: Polisi Sita Dokumen Investasi dan Kepemilikan Tanah
Update Kasus TPPU Panji Gumilang: Polisi Sita Dokumen Investasi dan Kepemilikan Tanah

Panji Gumilang tersangkut kasus TPPU dan korupsi dana BOS pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Al-Zaytun oleh Panji Gumilang, Polisi Periksa 2 Saksi
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Al-Zaytun oleh Panji Gumilang, Polisi Periksa 2 Saksi

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Al-Zaytun oleh Panji Gumilang

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 2 Pejabat BUMN ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI
KPK Cegah 2 Pejabat BUMN ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI

Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.

Baca Selengkapnya