Politikus Hanura heran SBY tunjuk pengacara khusus keluarga
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Hanura Fuad Bawazier mengaku heran dengan langkah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengangkat seorang pengacara keluarga. Ia curiga, keluarga SBY akan menghadapi masalah hukum.
"Ini agak mengherankan, tentu ini (SBY) ada suatu masalah. Mungkin saja keluarganya menghadapi ancaman tindakan hukum," kata Fuad usai menghadiri diskusi di Hotel Puri Denpasar, Jakarta, Jumat (27/12).
Menurut Fuad, sepanjang sejarah presiden di Indonesia, hanya SBY yang mengangkat pengacara khusus bagi keluarganya. "Kayaknya baru pertama kali ini presiden menyewa lawyer," sindir Fuad.
-
Kenapa polisi mengancam keluarga buron? 'Ancaman itu sudah kami sampaikan ke keluarga agar turut membantu polisi menangkap para pelaku,' jelas Umi.
-
Siapa yang di tuduh merusak keluarga Hanan Sudiro? Melalui akun tersebut, Amy disebut sebagai sosok yang telah merusak masa kecil dan keluarga pemilik akun yang diketahui bernama Hanan Sudiro.
-
Siapa saja yang berisiko? Salah satu kelompok yang berisiko tinggi mengalami sindrom ini adalah individu dengan jenis penyakit Parkinson yang dikenal sebagai sindrom corticobasal (CBS), di mana sekitar 30% dari mereka dapat mengalami AHS.
-
Kenapa SYL berpotensi dihukum? 'Tuntutannya bisa maksimal, tetapi kalau putusannya itu nanti sesuai pertimbangan Majelis Hakim,' ujar Hibnu saat dihubungi di Jakarta, Selasa. Dia menjelaskan tuntutan maksimal bisa dikenakan kepada SYL lantaran banyaknya pihak yang dirugikan serta berbagai fakta dalam persidangan sudah terungkap dengan jelas dan terkonfirmasi oleh banyaknya saksi serta bukti, sehingga tidak ada yang diragukan.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Siapa suami Hada Kusumonegoro? Tak lagi single, rupanya putri Indro Warkop ini sudah menikah lho. Ia menikah dengan pria bernama Adham ini pada tahun 2013 silam.
Padahal sebagai seorang presiden, SBY punya pengacara sendiri yaitu Jaksa Agung dan Menkum HAM. Mengapa SBY menunjuk pengacara lagi?
"Selama ini yang disebut-sebut kan anaknya. Apakah itu ada kaitannya dengan anak itu, ada beberapa orang yang lebih dari satu menyebut (Ibas)," katanya.
Pengacara yang ditunjuk SBY adalah Palmer Situmorang. Menurut Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, penunjukan pengacara ini adalah hal biasa.
"Itu kan hal yang biasa, di negara lain pun presiden menunjuk seorang lawyer untuk sebagai pengacara keluarga. Jadi di sini enggak ada yang unusual. Itu lazim," kata Julian di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/12) lalu.
Julian membantah penunjukan tersebut dilakukan karena putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus Hambalang, Bogor. "Justru ini agar tak ada kemudian berkembang fitnah yang sifatnya tak berdasarkan fakta dan kebenaran. Karena banyak sekarang terjadi berdasarkan gosip, tak bisa dipertanggungjawabkan," katanya. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SYL bakal menghadirkan mantan ketua klub Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat sebagai saksi meringankan
Baca SelengkapnyaOtto menjadi kuasa hukum Jessica Wongso yang merupakan terpidana atas perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPengacara Haris Azhar lantas mempertanyakan perihal ancaman yang dilakukan bisnis tambang pejabat negara.
Baca SelengkapnyaArteria mengatakan, pada saat sengketa Pilpres 2009 yang menjadi lawannya adalah Jampidum.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaNamun, hakim B masih menjalankan tugas seperti biasanya. Dia sudah bertugas di sana elama 18 bulan dan akan pengsiun 2 tahun lagi.
Baca SelengkapnyaSederet pejabat di Indonesia menjadi sorotan buntut kelakuan anaknya.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, pihaknya akan fokus kepada aparat penegak hukum agar Indonesia menjadi negara adil.
Baca SelengkapnyaKalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.
Baca SelengkapnyaMenurut UU TNI, Laksda Kresno menjelaskan keluarga dapat memperoleh hak bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaMasalah kesejahteraan ini terdampak kepada hakim-hakim klas II di tingkat kabupaten/kota.
Baca Selengkapnya