Politisi PPP: Ahok enggak usah belagu!
Merdeka.com - Sikap emosional Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas pemanggilan oleh Komisi III DPR mendapat kritik. Ahok dianggap belagu lantaran marah-marah.
"Ya saya bilang Ahok juga enggak usah belagu dengan menolak kayak begitu. Jadi jangan semua orang seluruh Indonesia itu mau diajak berantem sama Ahok," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3).
Politisi PPP kubu Romahurmuziy ini justru meminta agar Ahok bertindak logis. Jika tak ingin datang pada panggilan Panja komisi III DPR sebaiknya memberikan alasan rasional, bukan malah melontarkan polemik.
-
Siapa yang merasa marah? Jordi Onsu, pamannya, merasa marah. Jordi menegaskan bahwa Betrand Peto telah diberi kasih sayang penuh oleh keluarga Ruben Onsu dan tidak pernah dianggap sebagai anak angkat, tetapi sebagai bagian dari keluarga.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa Angger Dimas marah? Angger Dimas menyatakan bahwa ia merasa sangat marah atas tindakan Yudha Arfandi yang diduga telah menenggelamkan Dante di kolam renang.
-
Bagaimana aksi arogansi Ketua PP? Dengan nada tinggi pria itu sampai memarahi pengemudi itu hingga adu cekcok terjadi.'Koe anak e sopo? Iki wilayahku, koe seng mundur,' kata pria itu.
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
"Dijawab aja kalo panggilannya sudah ada. Kalau enggak kan alasannya apa, begitu aja. Enggak usah pake saling membelagukan diri, gitu lho," tuturnya.
Menurut Arsul, komisi III DPR berhak memanggil Ahok. Dalam hal ini guna mengklarifikasi terkait beberapa persoalan yang diawasi oleh DPR.
"Proses di dalam UU MD3? kalo DPR sedang interpelasi, angket, atau konteks Panja, itu kan boleh, tapi yang dipanggil juga kalo tidak mau dateng juga boleh dengan menyampaikan alasan, kan begitu. Menyampaikan keterangan tertulis," pungkasnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar mengatakan, Ahok memiliki karakter tersendiri, dalam menyampaikan sesuatu ke publik
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMegawati meminta Ahok untuk tidak berkomentar di hadapan media.
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaAhok mengaku belum menerima pesan WhatsApp dari Cagub Jakarta Ridwan Kamil.
Baca SelengkapnyaPada saat itu Ahok menelan kekalahan dan berimbas pada kursi PPP di DKI Jakarta yang tak sesuai dengan target.
Baca SelengkapnyaAhok menanggapi pertanyaan adanya kemungkinan koalisi antara paslon 03 dengan paslon 01 jika ada putaran kedua
Baca Selengkapnya"Tapi InsyaAllah Pak Ahok itu jujur yang saya kenal,” kata Ganjar.
Baca SelengkapnyaMenurut Arsjad semua orang bebas dalam menyuarakan untuk mendukung siapa saja dengan cara yang berbeda-beda, termasuk Ahok.
Baca Selengkapnya