Polres Bogor akan Kembalikan Motor Curian ke Pemilik, Ini Caranya
Merdeka.com - Polres Bogor menangkap 68 pelaku pencurian sepeda motor dalam Operasi Jaran Lodaya pada 17-26 Februari 2022, dengan barang bukti hasil kejahatan 48 unit sepeda motor, 7 unit mobil dan satu unit bus
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, para pelaku dalam menjalankan aksinya, menggunakan beragam modus, mulai dari membobol kunci kontak menggunakan kunci T, hingga mengancam korban dengan senjata api.
Iman menjelaskan, para pelaku tidak berasal dari satu kelompok, meskipun mereka terkait dengan jaringan sindikat Lampung, termasuk bagaimana mereka mendapatkan senjata api untuk beraksi.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
"Sejauh ini yang kami amankan, mereka berasal dari kelompok-kelompok kecil dan tidak saling terkait antara kelompok dengan kelompok lainnya. Tapi, mereka rata-rata dari Lampung," jelas Iman, Rabu (2/3).
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 480 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 atas kepemilikan senjata api. Mereka pun terancam pidana 7-20 tahun.
"Kami imbau masyarakat yang telah kehilangan kendaraan bermotor untuk datang ke Polres Bogor dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan. Nanti kami kembalikan," kata Iman.
Selain puluhan unit kendaraan bermotor, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 14 STNK, dua BPKB, 9 kunci T, 19 kunci kontak, delapan handphone, tiga obeng, satu songket kabel, tujuh mata bor, dua tas pinggang, sepucuk pistol rakitan, satu rekaman CCTV, satu kartu identifikasi dan sebuah pisau cutter.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaHengki membantah soal kabar Iptu Muhamad Yudi Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara yang disebut jadi penyuplai senjata ke DE.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPencuri sepeda motor di Tangerang Selatan, Banten berhasil membuat korbannya bingung.
Baca SelengkapnyaSyarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.
Baca SelengkapnyaPolsek Dramaga menemukan tempat lokasi penyimpanan sepeda motor yang diduga hasil curian di wilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Baca Selengkapnyabarang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Baca SelengkapnyaSindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.
Baca Selengkapnya