Polres Cimahi Selidiki Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI KBB
Merdeka.com - Dua pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dimintai keterangan oleh penyidik Polres Cimahi. Hal ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana hibah tahun 2020 sebesar Rp10 miliar yang masih dalam penyelidikan.
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan kasus ini didalami setelah ada laporan pada Agustus lalu. Ia menjelaskan, pemanggilan dua pengurus Koni tersebut berstatus saksi.
Pihak kepolisian masih belum bisa menyimpulkan bagaimana kasus penyelewengan dana hibah tersebut. Selain pengumpulan keterangan saksi, fokusnya saat ini memeriksa dokumen yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan.
-
Bagaimana dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Diduga dalam pelaksanaannya dana tersebut banyak digunakan untuk pembelajaan fiktif,' ujarnya. Selain itu, Douglas menjelaskan, telah terjadi mark up atau menaikan harga belanjaan serta kesalahan prosedur dalam menggunakan dana hibah tersebut.
-
Kenapa dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Kami harus bertindak tegas, karena ini menyangkut prestasi olahraga, dana yang seharusnya untuk kegiatan olahraga tapi ternyata diselewengkan seperti itu,' ujar Douglas.
-
Kapan dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? Diketahui dugaan korupsi yang sedang diperiksa oleh penyidik Kejati Kalteng merupakan dana hibah tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.
-
Apa kasus korupsi yang terjadi di KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Apa saja yang diduga salah dalam pengelolaan dana hibah KONI Kotim? 'Saya melihatnya penyidikan ini sangat dangkal sekali karena pada saat konferensi pers tersebut KONI Kotim diduga melakukan kesalahan prosedur dalam pembelian peralatan olahraga. Dalam hal ini belum dilakukan pendalaman karena pembelian alat olahraga adalah salah satu kerjaan kami di KONI,' pungkasnya.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
"Sudah dua orang saksi yang kami periksa. Unit Tipikor masih mendalami dugaan Tindak pidana korupsi yang terjadi di KONI dengan memanggil saksi-saksi di internal KONI," kata Yohannes, Sabtu (4/9/2020).
Dikonfirmasi terpisah, Sekertaris KONI Kabupaten Bandung Barat Lili Supriatna menegaskan bahwa dugaan kasus penyelewengan dana hibah itu tidak benar. Pihak Koni ia sebut sudah memberikan keterangan kepada polisi.
"Tuduhan itu jelas tidak benar, kesaksian kepada kepolisian sudah kami berikan. Yang jelas agar beritanya tidak simpang siur, tunggu saja rilis dari kami," ucap dia, singkat.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, salah satunya dari Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Gantole, Dadang Kardus menyatakan KONI KBB menjanjikan bahwa pencairan dana hibah tahap II akan diberikan pada bulan Juli 2020.
"Dari anggaran Rp 10 miliar dana hibah Pemkab Bandung Barat, sejauh ini anggaran yang sudah dicairkan baru sekitar Rp 3 miliar. Sementara sisa dana hibah tidak diketahui kejelasannya," ucap dia.
Anggaran yang sudah cair, digunakan untuk pembayaran tahap pertama insentif khusus (insus) sebesar Rp 825 juta, pembayaran insentif Pelatkab dan Pelatda PON sebesar Rp 970 juta, dan Dana Operasional Cabang Olahraga (DOP) sebesar Rp1,2 miliar.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaJaksa tercatat telah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait.
Baca SelengkapnyaDengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram ini, pihaknya perlu untuk melakukan pemantauan.
Baca SelengkapnyaPenyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.
Baca SelengkapnyaAhyar pun mempertanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalteng soal dugaan kesalahan prosedur dalam mengelola dana hibah.
Baca SelengkapnyaPada kesempatan ini Harun Al Rasyid mengatakan Kejari prosesnya on the track atau sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil dua anggota DPR RI terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaMayoritas dari mereka adalah pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dan pengurus PMI.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaSatgas dari Bareskrim Polri bertolak ke lokasi penyelenggeraan PON XXI Aceh-Sumut pada Kamis, 12 September 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca Selengkapnya