Polres Dumai tangkap remaja asal Aceh bawa ganja 9,4 kg
Merdeka.com - Polres Dumai menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 9,4 kilogram asal Aceh. Seorang pengedar bernama Miftahul Rahman alias MR (16) remaja asal Aceh yang membawa ganja itu ditangkap saat berada di Jalan Raya Bukit Timah Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, Senin (9/4) sekitar pukul 02.00 Wib.
"Tersangka MR dibekuk karena membawa ganja dari Aceh dengan berat 9,4 kilogram yang dikemas dalam satu koper. Kita juga menyita sebuah handphone yang digunakan untuk komunikasi pelaku," ujar Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan kepada merdeka.com.
Restika menjelaskan, awalnya petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai melaksanakan tugas di lapangan, kemudian mendapat informasi adanya orang yang terlibat narkoba jenis ganja dari Aceh. Lalu polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi itu.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
"Setelah didatangi ke lokasi, petugas melihat pelaku membawa koper yang dicurigai, lalu orang itu diberhentikan dan diperiksa. Ternyata benar, dia bawa ganja 9,4 kg," terang Restika.
Pelaku Miftahul diinterogasi polisi, dia mengaku sebagai pengedar ganja tersebut yang dibawanya dari Aceh dan akan diedarkan di Riau. Polisi pn langsung membawanya ke Mapolres Dumai untuk diperiksa intensif.
"Tersangka ditahan untuk mendalami penyidikan jaringan narkoba jenis ganja yang dilakukannya. Barang bukti juga kita sita," kata Restika.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca Selengkapnya