Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Jakbar gerebek distributor gudang makanan kedaluwarsa di Cengkareng

Polres Jakbar gerebek distributor gudang makanan kedaluwarsa di Cengkareng polisi ringkus penyuplai makanan kadaluarsa. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Aparat Polres Metro Jakarta Barat telah menggerebek sebuah gudang dijadikan tempat produksi mengganti tanggal kedaluwarsa produk makanan, di Tambora. Kini, polisi akan menggerebek lokasi dengan praktik serupa.

Kali ini yang didatangi polisi adalah distributor gudang produk kedaluwarsa tersebut. Lokasi di Cengkareng.

"Insya Allah hari ini kita akan kembali gerebek lagi," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi kepada merdeka.com, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/3).

Kata Hengki, gudang tersebut merupakan tempat penyimpanan makanan yang diduga sudah kedaluwarsa.

"Ini jadi apa yang dimakan racun, kita harus basmi ini (pelaku kejahatan)," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 96.780 produk kedaluwarsa disita Polres Metro Jakarta Barat. Selain itu, tiga pelaku RA (36), DG (27), dan AH (33) ikut diringkus dari rumah yang berlokasi di Jalan Kalianyar I, No. 16-17, Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat.

Hengki Haryadi mengatakan ketiga tersangka yang diringkus merupakan karyawan PT. PRS. Mereka memiliki jabatan yang berbeda-beda. RA sebagai Direktur PT. PRS. Kemudian DG dan AH sebagai Kepala Gudang.

"Kami sudah menangkap 3 tersangka. Dua Kepala Gudang dan Satu Direktur. Kami akan perdalam lagi," kata Hengki, Selasa (20/3).

Hengki menjelaskan, perusahaan ini menjalankan praktik licik sejak 2014. Caranya, mengganti label masa kedaluwarsa yang tertera pada produk.

"Barang yang kedaluwarsa sudah habis dihapus menggunakan tiner dan diganti dengan label tanggal kedaluwarsa yang baru," ujar dia.

Puluhan ribu produk kedaluwarsa itu mayoritas makanan impor dari Australia dan Australia.

"Yang jelas gudang ini dijadikan sebagai tempat perubahan masa kedaluwarsa," tandasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta

Baca Selengkapnya
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan

Buntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.

Baca Selengkapnya
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu

Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.

Baca Selengkapnya
Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Ditahan Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos di Kemensos
Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Ditahan Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos di Kemensos

Kuncoro ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari pertama hingga 7 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Sebut 3 Pelaku Penjarahan Rusun Marunda Sudah Diproses Hukum
Heru Budi Sebut 3 Pelaku Penjarahan Rusun Marunda Sudah Diproses Hukum

Heru belum mengetahui apakah tiga pelaku penjarahan rumah susun tersebut sudan dipenjara atau belum.

Baca Selengkapnya