Polres Karawang gerebek warung jamu, sita ratusan liter alkohol dan arak
Merdeka.com - Kepolisian Resor Karawang menggerebek warung miras oplosan berkedok kedai jamu milik JU di Jalan Tanjungpura, Kelurahan Tanjungmekar, Karawang, Jumat (27/7). Sedikitnya 200 liter alkohol dalam kemasan plastik dan puluhan botol arak disita.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, penggerebekan itu sebagai bentuk pemberantasan minuman keras oplosan di wilayahnya. Serta dilakukan usai peristiwa tewasnya dua orang usai menenggak miras.
"Pasca-tewasnya dua orang warga akibat menenggak miras oplosan, petugas langsung menggerebek penjual miras oplosan berkedok Warung jamu," kata Slamet Waloya.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Dimana Rujak Jaran dijual? Salah satu warung rujak jaran yang terkenal adalah milik ibu Wati yang berlokasi di sekitar area makam kawasan Desa Gamel.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Dimana tempat membeli Kalua Jeruk? Tidak sulit menemukan Kalua di wilayah Ciwidey, karena penjual makanan serta oleh-oleh di salah satu pusat pariwisata kota kembang itu menjamur.
Selain menyita miras, polisi juga menangkap JU untuk dimintai keterangan. "Pemilik Warung jamu masih dimintai keterangan untuk mendalami kepemilikan barang haram tersebut," jelasnya.
Sebelumnya dua warga Karawang tewas usai menenggak minuman keras oplosan yang dibeli dari kios jamu. Korban bernama Ade alias Gocap dan Gadly, warga Tanjung Mekar, Karawang Barat, Karawang. Kedua meregang nyawa hanya beberapa saat usai menggelar pesta miras.
Polisi sempat membokar makam Gocap di Kelurahan Tanjungmekar, Karawang Barat. Upaya itu dilakukan untuk keperluan pemeriksaan jasad korban, guna mengetahui penyebab pasti kematian.
"Agar dapat diketahui komposisi kandungan bahan pada minuman yang dikonsumsi korban, kedua makam korban dibongkar untuk keperluan otopsi," kata Slamet Waloya.
Pihaknya menambahkan, kepolisian akan meminta hasil rekam medis salah satu korban ke RSUD Karawang, untuk mempermudah penyelidikan penyebab pasti korban meninggal dunia.
Sementara orang tua korban, Umin mengatakan keluarga pasrah dengan kejadian yang menimpa anaknya, dan menerima saran dari kepolisian untuk membongkar makam untuk kepentingan autopsi.
"Saya sebagai orang tua pasrah menerima kewenangan pihak Polres untuk autopsi jasad anak," kata Umin.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menyebutkan bahwa aksi emak-emak tersebut terjadi beberapa pekan lalu.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca Selengkapnya12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca Selengkapnya