Polresta Pekanbaru bakal SP3 kan kasus polisi bandar narkoba
Merdeka.com - Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Pekanbaru berencana menghentikan proses hukum terhadap mantan polisi inisial ST, pemasok atau bandar ribuan butir pil ekstasi yang melompat dari lantai 8 Hotel Arya Duta Pekanbaru, saat penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (1/5) lalu.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza mengatakan hal itu mengingat kondisi terkini ST. Bahkan, Iwan mengaku telah meminta dilakukan observasi terhadap kondisi kejiwaan ST ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan.
"(ST) Sudah dibawa keluarganya ke RSJ Tampan dan sudah dilakukan observasi selama seminggu oleh dokter ahli di RSJ Tampan," ujar Iwan Jumat (21/8).
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang mengalami gangguan kesehatan? Dalam salinan DKPP, Pengadu (CAT) disebut mengalami gangguan kesehatan usai menjalani hubungan badan yang dipaksa oleh Teradu (Hasyim Asyari) dalam hal ini Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa penyakit keterbelakangan mental itu? Keterbelakangan mental merupakan suatu kondisi medis yang memengaruhi fungsi intelektual dan keterampilan adaptif seseorang.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Hasil sementara dari observasi tersebut, kata Iwan, menyimpulkan bahwa ST mengalami gangguan jiwa. ST mengalami kecacatan hingga 90 persen akibat benturan saat melompat dari lantai 8 Hotel Arya Duta Pekanbaru. "Juga akibat pengaruh narkoba yang dikonsumsinya," jelas Iwan.
Akibatnya, sambung Iwan, selama proses pemeriksaan dilakukan, jawaban ST selalu tidak nyambung. "Saat ini, kita masih menunggu hasil tertulis dari RSJ Tampan," terang Kompol Iwan.
Menurut Iwan, hal itu menjadi rujukan pihaknya untuk tindak lanjut proses penyidikan. Jika ST dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan atau gila, tentunya proses hukumnya tidak dilanjutkan.
"Jika sudah kita pegang hasil tertulis dari RSJ Tampan, kita akan melakukan gelar perkara. Kemungkinan akan dilakukan di Ditnarkoba Polda Riau. Minta petunjuk untuk penghentian proses penyidikannya (SP3)," kata dia.
Sementara, terkait lima tersangka lainnya, Iwan menyebut satu tersangka inisial AG, sudah menjalani proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan. "Sementara empat tersangka lainnya, sudah tahap I dan menunggu jawaban dari pihak kejaksaan," kata Iwan.
Saat ditanya, terkait lambannya penanganan perkara ini, Iwan menerangkan kalau pihaknya terkendala dengan kondisi ST yang merupakan saksi kunci dalam kasus ini.
"Sangat susah meminta keterangan ST, mengingat kondisinya tidak memungkinkan. Juga menanti hasil pengujian dari Labfor Medan karena jarak yang cukup jauh," pungkas Iwan.
Untuk diketahui, penyidik Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menetapkan enam dari sepuluh orang terduga pengedar ribuan butir pil ekstasi yang diamankan saat penggerebekan di Hotel Aryaduta dan Hotel Dafam, Jumat (1/5) lalu. Keenamnya berinisial ST, AN, JM, RZ, AG serta AR.
Penetapan tersangka, setelah polisi melakukan gelar perkara berikut dengan barang bukti yang disita saat penggerebekan dilakukan. Adapun kesimpulan gelar perkara, yakni enam orang ditetapkan sebagai tersangka berikut dengan perannya masing-masing.
Sementara untuk empat orang lagi, masih ditetapkan sebagai saksi. Namun, keempatnya dilepas dengan jaminan. Polisi bisa melakukan penahanan jika ada bukti baru yang mengarah kepada mereka.
Dalam penyelidikan polisi, ST ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai pemasok atau bandar. Kemudian dua orang asal Medan, AN dan JM ditetapkan sebagai tersangka dengan peran sebagai kurir.
Kemudian, RZ, AR dan AG ditetapkan sebagai tersangka dengan perannya sebagai kaki tangan ST. Mereka bertiga inilah yang diduga membantu ST mengedarkan ekstasi di beberapa tempat hiburan malam di Pekanbaru. (mdk/siw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK sempat viral karena membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu.
Baca SelengkapnyaMemiliki ketergantungan dengan obat-obatan terlarang, pria asal Palembang ini mengidap penyakit skizofrenia. Ada sebuah fakta menyentuh hati yang terungkap.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaKadispenad TNI, Brigjen Hamim Tohari buka suara, kasus perwira TNI yang melakukan lawan arah di tol MBZ
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca SelengkapnyaDugaan gangguan kejiwaan itu sebelumnya disampaikan kuasa hukum saat mengajukan penangguhan penahanan Siskaeee ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaSM hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Baca Selengkapnya