Polri Ajukan Red Notice untuk Persempit Gerak Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri
Merdeka.com - Polri telah melayangkan surat permohonan penerbitan status red notice ke Interpol terhadap Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang mengaku sebagai nabi ke-26. Pengajuan red notice itu untuk mempersempit gerak tersangka ujaran kebencian dan penodaan agama tersebut di luar negeri.
"Yang pasti untuk permohonan penerbitan red notice Sekretariat NCB Interpol Indonesia telah mengirim surat ke markas besar Interpol di Lyon, Perancis," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/4).
Rusdi berharap status red notice itu dapat segera diterbitkan. Hal tersebut tentunya berguna untuk mempersulit Jozeph terlepas dari jerat hukum.
-
Siapa nabi yang ditangkap polisi? Seorang pria bernama Jannes Elondias mendadak viral di media sosial lantaran mengaku sebagai nabi. Kini, Polres Tebing Tinggi telah menangkap dan memeriksa Jannes terkait pengakuannya sebagai nabi.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Kenapa Suratul Padli dan istrinya lapor ke Polda NTB? 'Kami mendampingi korban untuk minta penjelasan, siapa yang mencatut nama korban ini, tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan sehingga korban memilih untuk melaporkan ke Polda NTB,' kata Anton.
-
Siapa yang mencatut nama Suratul Padli dan istrinya? 'Kami mendampingi korban untuk minta penjelasan, siapa yang mencatut nama korban ini, tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan sehingga korban memilih untuk melaporkan ke Polda NTB,' kata Anton.
-
Siapa yang memberi nama Muhammad? Nama bayi sendiri merupakan salah satu pemberian dari kedua orangtua yang begitu berharga bagi setiap anak.
"Tentunya pergerakannya akan semakin dipersempit dan untuk mengantisipasi seandainya yang bersangkutan melakukan upaya-upaya lain dengan red notice itu sangat berguna dalam rangka menyelesaikan kasus JPZ," kata Rusdi
Sebelumnya, Polri telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron terhadap Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang mengaku sebagai nabi ke-26. Hal itu dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
"Sudah diterbitkan DPO," tutur Ahmad saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, pihaknya masih menelusuri status kewarganegaraan Jozeph Paul Zhang. Sejauh ini, tidak ditemukan adanya permintaan pencabutan status Warga Negara Indonesia (WNI).
"Sejak 2017-2021 tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama JPZ," tutur Agus saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Menurut Agus, pihaknya juga sedang mengurus Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron terhadap Jozeph, untuk selanjutnya disampaikan ke interpol agar status red notice dapat dikeluarkan.
"Kita koordinasi dengan Hubinter untuk kelanjutan penerbitan red notice, apakah nanti lolos kajian Interpol di Lion," jelas Agus.
Polisi telah menetapkan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono sebagai tersangka kasus penodaan agama. Dia sebelumnya mengaku sebagai nabi ke-26 lewat akun Youtube pribadinya.
"Iya sudah, kemarin," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Jozeph sendiri dikenakan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE terkait Ujaran Kebencian dan Pasal 156 huruf a KUHP tentang Penodaan Agama.
"Ujaran kebencian dan penodaan agama," jelas Rusdi.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca SelengkapnyaUsai Viral, Pria Mengaku Sebagai Nabi di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
Baca SelengkapnyaZ merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca SelengkapnyaPanji bakal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang memiliki sebanyak 256 rekening dengan enam identitas.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dilaporkan dalam kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dinilai PDIP telah memfitnah Presiden Jokowi saat bertemu buruh di Bekasi.
Baca SelengkapnyaKontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terus bergulir dan tengah menjadi sorotan publik.
Baca SelengkapnyaPelapor mengaku dicecar 10 pertanyaan seputar dugaan tindak pidana yang dilaporkannya ke Mapolda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaBareskrim telah menaikkan status kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah melayangkan panggilan kepada Ahli untuk dimintai pandangannya dalam kasus pendeta Gilbert.
Baca Selengkapnya13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya
Baca Selengkapnya