Polri peringatkan waspadai pembobolan rekening lewat e-banking
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri tengah mengusut kasus Pencurian uang nasabah melalui modus penyebaran Malware atau virus tersebar luas di komputer dalam transaksi bank elektronik (e-banking). Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigjen Pol Viktor Edi Simanjuntak mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan sejumlah bank atas keluhan nasabah merasa uangnya tersedot terkait transaksi dengan pihak mengajak kerjasama usaha lewat internet.
Tindak kriminal itu kemudian ditelusuri oleh Sub Direktorat IT dan Kejahatan Siber. "Modus kasus pencurian uang nasabah ini pelaku menyebarkan malicious ware (malware) ke nasabah. Kemudian orang yang tidak sadar komputernya diintai orang lain karena di komputernya ada malware, maka transaksi seakan langsung dengan bank," kata Victor di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/4).
Menurut Victor, buat melancarkan aksinya, pelaku mengubah tampilan di halaman komputer targetnya bak transaksi resmi dengan bank. Kemudian korban yang sudah tertarik dengan ajakan usaha pelaku mengikuti saja arahan lewat tampilan dalam komputer korban.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Apa yang dilakukan jaringan kriminal di Asia Tenggara di Telegram? Sebuah laporan terbaru dari UNODC, kantor PBB yang menangani urusan narkoba dan kejahatan, mengungkapkan bahwa aplikasi Telegram telah menjadi sarana utama bagi jaringan kriminal di Asia Tenggara untuk melakukan aktivitas ilegal dalam skala besar.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
"Padahal pelaku itu mengendalikan nasabah seolah berhubungan dengan bank. Perintah-perintah dari bank juga disampaikan ke nasabah," ujar Victor.
Lalu, lanjut Victor, setelah pin dan token korban diketahui, pelaku lantas menyalurkan uang nasabah ke rekening beberapa kurirnya. Victor mengatakan, penyaluran uang ke rekening kurirnya dilakukan karena pelaku diketahui asal Ukraina dan Bulgaria itu kurang begitu paham mengenai uang Indonesia.
"Kurir ini tidak tahu kalau itu tindakan jahat. Kurirnya sekitar 50 orang. Kontrak kurir dengan pelaku adalah kerjasama bisnis dengan membuka rekening saja. Mereka tersebar di seluruh Indonesia, dari kontraknya mereka dapat 10 persen dari uang yang diterima sisanya dikirim ke Ukraina via Western Union dan MoneyGram," lanjut Victor.
Sejauh ini, sudah enam kurir diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. Dari pengakuannya kepada penyidik, kurir itu mengaku sebelum bekerjasama pernah melakukan pertemuan dengan pelaku satu hingga tiga kali di Indonesia. Mereka diberi iming-iming imbalan sepuluh persen dari kerja sama usaha itu.
"Kalau pelakunya ini di Ukraina, bukan di Indonesia," tambah Victor.
Victor melanjutkan, hasil pengusutan sementara sudah ada 300 korban dilaporkan dari tiga bank, baik pemerintah maupun swasta. Sebagian nasabah menjadi korban sudah diberi uang ganti rugi oleh bank tersebut.
"Kalau pelaku belum ketangkap. Pelaku tidak memilih nasabah, enggak harus ratusan juta rekeningnya. Rp 1 sampai
2 juta enggak apa-apa, yang penting banyak. Sejauh ini total kerugian sekitar Rp 130 miliar. Nominal terbesar korban Rp 15 sampai 20 juta," lanjut Victor.
Menurut Victor, penyebab nasabah menjadi korban pencurian lewat internet baking salah satunya karena mereka masih banyak belum mengetahui secara rinci bagaimana mengoperasikan internet banking, dan melanggar aturan dalam transaksi e-Banking. Kemudian, menggunakan perangkat lunak palsu dalam komputer juga menjadi penyebab nasabah rentan menjadi korban pencurian uang.
"Saran kami jangan mendownload aplikasi yang belum dimengerti cara pakainya. Pastikan nasabah paham aplikasi sejelas-jelasnya terkait internet banking. Upayakan pakai software asli," imbuh Victor.
Sementara buat menangkap pelaku, Victor mengatakan pihaknya bakal menggandeng Interpol. Diduga pelaku merupakan anggota sindikat internasional.
"Kita akan kerjasama dengan Interpol dan kita akan mengirimkan MEE ke sana," tandas Victor. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku akan menyerahkan rekening yang jumlahnya bisa ratusan kepada pengepul.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini dengan mendalami terkait kemungkinan adanya korban lain
Baca SelengkapnyaSelain itu, BI juga menemukan 123 Uniform Resource Locator (URL) perjudian online dan 150 akun yang diperjualbelikan di platform e-commerce.
Baca SelengkapnyaDua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judi online (judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKorban akan dimintai data pribadi perbankan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaSelama ini Indonesia kerap jadi sasaran utama para bandar judi online.
Baca SelengkapnyaDua tersangka berperan sebagai penyedia rekening bank untuk menampung hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaWarganet curhat nyaris terkena penipuan dengan modus salah transfer.
Baca SelengkapnyaSalah satu nasabah tabungan di Kota Malang, Jawa Timur harus kehilangan saldo di rekeningnya hingga Rp1,4 miliar.
Baca SelengkapnyaAda ribuan rekening diduga terkait pinjol ilegal dan judi online.
Baca Selengkapnya