Polri Sebut Angka Kejahatan Menurun Signifikan Selama Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Mabes Polri menyatakan merilis data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama pandemi virus corona. Angka kejahatan, pelanggaran dan gangguan keamanan turun signifikan.
"Kamtibnas sampai dengan hari ini alhamdullilah semua dalam kondisi kondusif," kataKabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra saat siaran telekonference di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (9/4).
Dia menjelaskan penurunan tersebut terlihat dari data kejahatan di minggu ke-13 terdata sebanyak 4197. Sementara masuk minggu ke-14, terdata sebanyak 3743.
-
Kapan jumlah kasus HIV di Jawa Tengah menurun? Dia menyebut temuan pada 2023 ini menurun dibanding 2022 kemarin. Sebab pada tahun sebelumnya tercatat ada 3.120 kasus.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang dimaksud dengan persentase kenaikan? Persentase kenaikan sendiri sangat diperlukan oleh para pelaku usaha dalam menghitung keuntungan. Dengan menghitung persentase kenaikan, pelaku usaha atau perusahaan dapat memiliki patokan untuk membandingkan kenaikan keuntungan, produksi barang, atau penjualan.
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Mengapa inflasi 2023 dikatakan terendah sepanjang reformasi? 'Selama 2023 inflasi kita 2,61 persen, dan Desember kemarin 0,41 persen. Ini terendah semenjak reformasi (tahun 2023),' kata Mendag dalam konferensi pers Capaian Kinerja 2023 dan Outlook Perdagangan 2024, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/1/).
-
Apa yang naik di bulan Oktober 2023? 'Jika dibandingkan September 2023, NTP naik karena Bulan September 2023 yang masih bernilai 111,25,' kata Asim, Jumat (03/11/2023).
"Hal ini merupakan sebuah indikator adanya penurunan nilai kejahatan, 11,03 persen," ungkap Asep.
Sementara pelanggaran, pada minggu ke-13 terjadi sebanyak 301 dan menjadi 139 di minggu ke-14. Dari data tersebut disimpulkan terjadi penurunan hingga 53,82 persen.
Berikutnya gangguan kamtibmas di minggu ke-13 sebanyak 69 dan di minggu ke-14 sebanyak 45. Asep menyebut terjadi penurunan 34,78 persen.
"Dalam inteprestasinya bahwa terjadi penurunan gangguan kamtibnas 34,78 persen. Kamtibnas di saat ini sangat kondusif, bahkan terjadi menurun angka-angka baik kambitnas secara signifikan, baik kejahatan, pelanggaran dan gangguan," tandas Asep.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri mengungkap, angka penurunan mencapai 4,23 persen dibandingkan 2023.
Baca SelengkapnyaListyo secara terpisah memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang diselesaiListyo secara terpisahkan pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPolri merilis catatan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Iduladha 2024
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2023, yang hanya berjumlah 57.157.
Baca SelengkapnyaIndeks persepsi korupsi di Indonesia berada di posisi 34, turun dari posisi 38 di 2015.
Baca SelengkapnyaSecara umum tren gangguan Kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 119 kasus atau 6,64 persen
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Riau mencatat ada sebanyak 153.100 kasus pelanggaran lalu lintas. Angka ini turun sebesar 41.706 kasus atau 21,4 persen dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaBPS Jakarta mencatat angka penduduk miskin di Jakarta pada Maret 2024
Baca SelengkapnyaJumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 25,90 juta orang, menurun 0,46 juta orang terhadap September 2022.
Baca SelengkapnyaSebanyak 4.785.898 deteksi ancaman daring berhasil diblokir selama periode April hingga Juni tahun ini.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya mengklaim tindak kejahatan di Jakarta dan sekitarnya terpantau sepi.
Baca Selengkapnya