Polri Sebut Penegakan Hukum KKB Papua Gunakan UU Terorisme
Merdeka.com - Pemerintah resmi menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris. Atas dasar itu, penegakan hukum pun kini menggunakan Undang-Undang Terorisme.
"Kalau memang sudah digolong dalam kelompok terorisme tentunya menggunakan UU itu," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).
Menurut Rusdi, penegakan hukum sesuai UU terorisme tidak hanya menyasar ke KKB Papua saja. Namun juga pihak-pihak yang terafiliasi dengan kelompok tersebut.
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Kapan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme dideklarasikan? Hal ini pertama kali dideklarasikan pada tahun 2017 oleh PBB.
-
Siapa yang terkena dampak terorisme di Indonesia? Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak kerugian dan korban. Mereka menjadi korban terorisme mengalami disabilitas seumur hidupnya, bahkan tak sedikit juga yang harus meregang nyawa.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Apa yang dilakukan Kemendagri terkait TP PKK? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Mengapa Hari Peringatan Korban Terorisme penting? Tujuan diadakannya peringatan ini untuk menghormati serta mendukung para korban terorisme serta melindungi hak asasi manusia.
"Semua telah teridentifikasi, ada beberapa kelompok menggangu daripada rasa aman dan damai masyarakat Papua. Kelompok-kelompok ini sudah teridentifikasi oleh aparat keamanan jadi yang ditangani kelompok-kelompok yang telah teridentifikasi," jelas dia.
Adapun terkait pelibatan tim Densus 88 Antiteror Polro dalam penanganan KKB Papua, lanjut Rusdi, masih dalam proses kajian staf operasi Polri.
"Ketika mereka diberikan label terorisme dikenakan UU Pemberantasan Terorisme," Rusdi menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi meminta pemerintah satu sikap dalam melabeli penyebutan Kelompok bersenjata di Papua.
Baca SelengkapnyaPenyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaMenurut Panglima TNI, aksi teror pihak separatis di Papua harus segera diberantas.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, Polri masih menyebut kelompok kriminal di Papua sebagai KKB.
Baca Selengkapnya"Polri tetap menyebut KKB,” kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBO Bayu
Baca SelengkapnyaPenggantian nama KKB menjadi OPM itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.
Baca SelengkapnyaKapolri mengeluarkan perintah tegas ke Brimob dan Densus 88 untuk sikat KKB serta teroris.
Baca SelengkapnyaKebijakan Panglima TNI mengubah penyebutan nama KKB menjadi OPM berdampak pada kinerja TNI.
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subianto berang dengan aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terus menyebar teror di wilayah Papua.
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaDalam lawatannya ke Tanah Papua, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan mengutamakan pendekatan lembut
Baca Selengkapnya