Polri tegaskan Densus Anti Korupsi buat memperkuat KPK
Merdeka.com - Mabes Polri mengaku Densus Anti Tindak Pidana Korupsi baru dalam tahap rencana. Pembentukan itu nantinya diharapkan bisa membantu KPK dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
"Itukan wacana waktu pertemuan dengan DPR terus Kapolri akan mendorong itu. Intinya Polri itukan mendukung KPK, nanti KPK sebagai supervisi, KPK sebagai counterpart lah untuk saling menguatkan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).
Setyo mengaku belum bisa memastikan sampai sejauh mana tim khusus itu segera terbentuk. Sebab, pihaknya masih mengkaji terlebih dahulu. "Ya sedang perencanaan lah. Kita sedang mengkaji dulu, merencanakan nanti strukturnya seperti apa, tugas pokoknya seperti apa, sedang dikaji," ucapnya.
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana cara DPR ingin menyelesaikan kasus korupsi? 'Seperti dari yang sudah-sudah, penanganan kasus korupsi terlalu berfokus pada pemenjaraan pelaku, yang itu pun tidak terbukti memberi efek jera.'
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Bagaimana DPR berharap Polri bekerja? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
Jendral bintang dua itu mengaku bahwa dibentuknya Densus Anti Tindak Pidana Korupsi dengan menggandeng KPK akan saling melengkapi. "Betul, biar saling tumpang tindih, menguatkanlah kita dengan KPK. Dan supervisi tetap pemberantasan korupsi di KPK," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kehadiran Kortas Tipidkor diharapkan bisa menjadi solusi dan jawaban atas kegelisan masyarakat terhadap kejahatan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaRencana pembentukan Kortas nantinya bakal membantu lembaga antirasuah serta Korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaKehadiran Kortas diyakini akan semakin memperkuat kerjasama antar dua lembaga tersebut dalam memberangus kejahatan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKorps Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) adalah lembaga baru di Polri.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Setyo Budiyanto bersama jajarannya bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta pejabat utama Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan tindak pidana korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan yang luar biasa serta dapat menghambat pembangunan
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rilis akhir tahun 2024 terkait capaian kerja kepolisian Indonesia
Baca SelengkapnyaPerpres bernomor 122 Tahun 2024 merupakan perubahan kelima dari Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.
Baca SelengkapnyaSebagai lembaga pengawas, Kompolnas bertanggung jawab memantau dan menilai kinerja serta integritas anggota dan pejabat Polri.
Baca SelengkapnyaRencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.
Baca Selengkapnya