Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Tegaskan Kasus Soenarko dan Kivlan Zen Berbeda

Polri Tegaskan Kasus Soenarko dan Kivlan Zen Berbeda Kivlan Zen. ©2017 istimewa

Merdeka.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menerangkan bahwa kasus yang tengah dihadapi oleh Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI Soenarko dan Mantan Kepala Staf Kostran Mayjen TNI Kivlan Zen.

Asep menyampaikan, kasus yang dihadapi oleh Soenarko adalah mengenai dugaan kepemilikan senjata api. Sedangkan, terkait permufakatan jahat pembunuhan terhadap tokoh nasional.

"Ini dua hal berbeda, Pak Soenarko terkait adanya dugaan kepemilikan senjata api dan melibatkan beberapa orang dan tidak terkait dengan proses penyidikan yg lainnya. Kemudian, Kivlan Zen selain adanya dugaan kepemilikan senjata api secara ilegal, juga terkait beberapa kasus, misalnya permufakatan jahat terhadap upaya (pembunuhan) kepada 4 tokoh," kata Asep di gedung Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (14/6).

Menurut Asep, sampai saat ini penyidik masih mendalami keberadaan dari pihak ketiga dalam kasus yang menjerat mereka.

"Penyidik sampai sekarang masih melakukan proses pendalaman," ucap Asep.

"Gini ya, penyidik itu selalu bekerja selalu berdasarkan fakta hukum, yang tidak berasumsi, tidak berpendapat. Jadi, bagaimana keterkaitan satu sama lain pasti berdasarkan fakta hukum yg ada ya," lanjutnya.

Polri Komitmen Tangani Kasus Soenarko dan Kivlan

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku tak nyaman saat Polri menangani kasus Mayjen (Purn) Soenarko, Mayjen (Purn) Kivlan Zen, dan beberapa pecatan TNI dalam kasus makar dan percobaan pembunuhan terhadap beberapa tokoh nasional. Namun, ia harus tegas kepada siapapun yang melanggar hukum.

"Tentu secara pribadi, dan institusi ini jujur menimbulkan ketidaknyamanan bagi Polri sendiri, nggak nyaman. Tapi ya hukum harus berkata demikian, ada asas persamaan di mata hukum. Semua orang sama di muka hukum," kata Tito di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

"Apalagi dalam kasus, mohon maaf, melibatkan Bapak Kivlan Zen, ini bukan hanya kasus kepemilikan senjata api, tentu juga ada dugaan permufakatan jahat dalam bahasa hukum, untuk melakukan rencana pembunuhan dan itu ada saksi-saksinya, nanti akan terungkap di pengadilan," sambung Tito.

Kendati demikian, ia menegaskan kalau hubungan Polri dan TNI masih berjalan dengan baik. Meskipun, banyak purnawirawan terlilit kasus pidana.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Ulah Prajurit TNI yang Bikin Heboh hingga Berujung Bui
Deretan Ulah Prajurit TNI yang Bikin Heboh hingga Berujung Bui

Dewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.

Baca Selengkapnya
Kekecewaan Panglima TNI Usai Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi di KPK
Kekecewaan Panglima TNI Usai Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi di KPK

KPK meminta maaf karena pihaknya tidak koordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi.

Baca Selengkapnya
Deretan Aksi Tak Terpuji Oknum TNI, dari Pengeroyokan hingga Pembunuhan
Deretan Aksi Tak Terpuji Oknum TNI, dari Pengeroyokan hingga Pembunuhan

Merangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini

Baca Selengkapnya
Alasan KPK Minta Maaf ke TNI Usai Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka
Alasan KPK Minta Maaf ke TNI Usai Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka

Penetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.

Baca Selengkapnya
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Evaluasi Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas
Jokowi Evaluasi Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas

Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK

Penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.

Baca Selengkapnya
Dua Jenderal Polisi Peraih Adhi Makayasa Duduk Sebelahan, Sama-Sama Pernah Lumpuhkan Teroris
Dua Jenderal Polisi Peraih Adhi Makayasa Duduk Sebelahan, Sama-Sama Pernah Lumpuhkan Teroris

Tito pernah memimpin tim Densus 88 yang salah satu anggotanya Rycko Amelza.

Baca Selengkapnya
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI

Sehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Baca Selengkapnya