Polri Tetapkan 296 Orang dan 9 Korporasi Tersangka Karhutla
Merdeka.com - Pihak kepolisian terus meringkus para pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kini total ada 296 tersangka perorangan dengan sembilan korporasi atas Karhutla.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, keseluruhan tersangka itu berdasarkan pemeriksaan penyidik terhadap ratusan kasus terkait Karhutla.
"Ada 262 kasus terkait tindakan Karhutla," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/9).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa anggota KORPRI? Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, dan kesetiaan pada cita-cita perjuangan bangsa.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang dihimpun dalam Korpri? Korpri sendiri adalah singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia. Korpri tak lain merupakan sebuah organisasi yang menghimpun seluruh pegawai di tanah air sejak tahun 1971 silam.
Dia mengungkapkan, untuk tersangka perorangan secara rinci, di Polda Riau ada 58 orang, Polda Aceh 1 orang, Polda Sumatera Selatan 25 orang dan Polda Jambi 20 orang. Kemudian Polda Kalimantan Selatan 21 orang, Polda Kalimantan Tengah 79 orang, Polda Kalimantan Barat 68 orang dan Polda kalimantan Timur 24 orang.
Adapun untuk tersangka korporasi, Satgas Karhutla Bareskrim Polri menetapkan 1 korporasi. Selanjutnya untuk Polda Riau 1 korporasi, Polda Sumatera Selatan 1 korporasi, Polda Jambi 1 korporasi, Polda Kalimantan Selatan 2 korporasi, Polda Kalimantan Tengah 1 korporasi, dan Polda Kalimantan Barat 2 korporasi.
"Jumlah tersangka korporasi ada sembilan tersangka. Bareskrim tersangka korporasi adalah PT AP, Polda Riau PT SSS, Polda Sumsel PT HBL, Polda Jambi PT MAS, Polda Kalsel ada 2 itu PT MIB dan PT BIT, Kalteng PT PGK, Kalbar PT SAP dan PT SIS," jelas Dedi.
Untuk di Polda Kalimantan Tengah sendiri, ada 33 korporasi yang sudah disegel. Penyidik akan mendalami ada tidaknya unsur kesengajaan dalam kebakaran yang terjadi di atas lahan yang dimiliki.
"Berubah status dari penyelidikan dan penyidikan kalau sudah terbukti," tutup Dedi.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.
Baca Selengkapnya11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan enam orang tersangka kasus korupsi penyaluran bansos beras. Salah satunya Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo.
Baca SelengkapnyaTernyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Baca SelengkapnyaJaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka
Baca SelengkapnyaKelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk
Baca SelengkapnyaSatu orang tersangka inisial B tidak ditahan bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKPK telah menjerat 89 tersangka kasus korupsi, sepanjang semester satu tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDari 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos beras, KPK baru menahan 3 di antaranya. Mereka yang ditahan berasal dari perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaMereka terseret dalam kasus mega korupsi proyek yang ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp8,32 triliun.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.
Baca Selengkapnya