Polri tunggu laporan Kemenag & OJK tindak 4 biro mirip First Travel
Merdeka.com - Kementerian Agama menyebutkan, ada empat travel yang tengah diselidiki lantaran mempunyai kasus serupa dengan biro perjalanan haji dan umrah dilakukan First Travel. Dua travel di antaranya dipastikan bakal segera dicabut izinnya.
Menanggapi itu, pihak polri mengaku kalau belum mendapatkan informasi. Sebab, polri masih menunggu laporan dari pihak Kementerian Agama dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Ya nanti kita lihat perkembangannya karena sebetulnya pengawasannya sebetulnya dari Kemenag itu masalah umrahnya, untuk keuangan ada OJK," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Gedung Divisi Humas Polri, Senin (14/8).
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Bagaimana cara mendeteksi penipuan? BSI mengingatkan bahwa modus kejahatan online perbankan atau kejahatan dunia siber (cyber crime) telah masuk ke berbagai kanal komunikasi, salah satunya melalui pesan WhatsApp.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
Dalam hal ini, Setyo menegaskan, apabila ditemukan tindakan pidana maka polri akan segera turun tangan.
"Polri melihat manakala terjadi pidana kaya kemarin itu (First Travel), kita kerjasama dengan Kemenag dan OJK, kita lakukan tindakan penegakan hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama mencatat ada empat perusahaan perjalanan umrah yang tengah diusut lantaran mempunyai kasus serupa dengan biro perjalanan haji dan umrah dilakukan First Travel. Dua travel di antaranya dipastikan bakal segera dicabut izinnya.
"Sudah kita siapkan SK-nya. Sudah kita review dan memenuhi syarat untuk dicabut," kata Kepala Pusat Informasi Kemenag Mastuki HS, di acara diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).
Namun, Mastuki enggan menyebutkan nama-nama travel tersebut. Akan tetapi, dari hasil penyelidikan sementara pihaknya, empat travel itu diduga sama persis melancarkan usahanya seperti dilakukan First Travel.
"Mereka punya calon jemaah berkisar 1.500 hingga 3.000 orang. Tapi mohon maaf saya tidak bisa sebutkan, nanti saja setelah ada SK (Surat Keputusan)," katanya.
Nantinya, lanjutnya, izin dari empat perusahaan travel tersebut akan dicabut apabila terbukti melakukan penipuan. Hal ini dimaksud agar tak adanya korban penipuan yang berjatuhan
"Terhadap empat travel itu, jika memenuhi syarat-syarat yang kami terapkan, hal yang sama akan dilakukan, tidak akan didiskriminasi," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri telah berkoodinasi dengan Menpora perihal dugaan penyelewengan keuangan kegiatan PON ini.
Baca SelengkapnyaTrunoyudo masih enggan mengulas lebih jauh penanganan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.
Baca SelengkapnyaPolri menyatakan segera menuju Aceh untuk mengusut dugaan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumut.
Baca SelengkapnyaSatgas dari Bareskrim Polri bertolak ke lokasi penyelenggeraan PON XXI Aceh-Sumut pada Kamis, 12 September 2024.
Baca SelengkapnyaAnalisis pun akan segera dilakukan untuk menyimpulkan ada tidak tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh dan Sumut tersebut.
Baca SelengkapnyaSindikat penggelapan kendaraan menyewa gudang TNI di Sidoarjo
Baca Selengkapnya