Polri usut jaringan AKBP Hartono, polisi ditangkap di bandara bawa sabu
Merdeka.com - Polri tengah mengusut kasus kepemilikan sabu Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat AKBP Hartono yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Sabtu 28 Juli lalu. Dia diduga membawa sabu seberat 23,8 gram.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, Hartono masih diperiksa intensif di Divisi Propam Polri.
Selain kode etik, Polri juga memroses pidana oknum perwira menengah tersebut. Termasuk kemungkinan keterlibatannya dengan jaringan narkoba di Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
"Sedang kami dalami motif, keterkaitannya, bahkan apakah yang bersangkutan terlibat jaringan apapun," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/7).
AKBP Hartono juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Bahkan Polri telah mencopot perwira menengah tersebut dari jabatannya di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat.
"Ini adalah simbol ketegasan Polri pada oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi, apalagi perbuatan melawan hukum, padahal yang bersangkutan penegak hukum," tutur Iqbal.
Tak hanya itu, karir AKBP Hartono di Polri juga terancam berakhir. Iqbal tak menutup kemungkinan institusinya bakal memecat Hartono.
"Bisa jadi dipecat. Tapi proses pidananya tetap berjalan. Jadi tindakan tegas ini adalah salah satu upaya Polri perbaiki SDM yang ada di institusi kami," Iqbal menandaskan.
Sebelumnya, Hartono diamankan petugas aviation security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 23,8 gram. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 28 Juli 2018 sekitar pukul 6.20.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1855/VII/KEP/2018, AKBP Hartono dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan. Surat pencopotan itu ditandatangani pada 28 Juli 2018.
Reporter: Nafiysul QodarSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaPolda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaPolda Lampung segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaKombes Yulius sebelumnya ditangkap saat pesta sabu bersama teman wanita di hotel Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca Selengkapnya