Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ponsel Rizieq disita, kuasa hukum sebut polisi lakukan perampasan

Ponsel Rizieq disita, kuasa hukum sebut polisi lakukan perampasan Rizieq Shihab hadir di sidang Ahok. ©2017 Merdeka.com/pool

Merdeka.com - Ponsel Imam Besar FPI Rizieq Syihab telah disita kepolisian dari tangan orang bernama Edo. Penyitaan itu justru dianggap pihak Rizieq sebagai perampasan. Sebab tidak ada perintah pengadilan.

Kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera, menyebut kepolisian tidak punya hak menyita ponsel milik kliennya. Apalagi Rizieq bukan memproduksi maupun menyebarkan konten porno dalam kasus chat denga Firza Husein, tersangka kasus makar.

"Kecuali gini ya. Kalau saya memproduksi dan menyebarkan konten porno, dan HP-nya saya buang lalu pihak pengadilan mengeluarkan surat perintah untuk mencari barang bukti itu baru benar, tetapi kalau sampai tidak ada surat perintah maka itu termasuk perampasan," kata Kapitra di Jakarta, Selasa (16/5).

Kapitra masih tak habis pikir dengan sikap kepolisian atas kasus Rizieq. Sebab kasus menjerat kliennya dinilai rancu. Apalagi Rizieq kini dianggap seolah sebagai penyebar isi chat.

"Saya tidak tahu, tetapi apa hak nya? Apa ada surat perintah dari pengadilan? Apa dan siapa pelakunya? Lalu apakah Habib memproduksi dan menyebarkan sehingga itu harus disita?" jelasnya.

Maka dari itu, Kapitra juga mendesak kepolisian menindak dan mencari pihak telah menyebarkan dan memproduksi konten isi chat mesra diduga Rizieq dan Firza." Seharusnya cari dong itu orang-orang yang menyebarkannya, yang membuat, kenapa itu tidak dilakukan? Jadi itulah yang menurut kami ketidakadilan dan membuat Habib (Rizieq) menahan diri untuk tidak pulang," terangnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, menuturkan bahwa ponsel Rizieq sebelumnya dititipkan kepada seseorang bernama Muchsin. Dari orang itu, ponsel Rizieq kemudian berada di tangan Edo.

"(Didapat) dari orang lain namanya Edo," kata Argo di Jakarta, Senin (15/5). "Kita identifikasikan bahwa HP itu milik habib (Rizieq)," tambahnya.

Edo juga telah diperiksa penyidik. Dari keterangannya, Edo membenarkan bahwa ponsel di tangannya didapat dari Muchsin. Namun, belum diketahui bagaimana Edo bisa memegang ponsel milik Rizieq dari tangan Muchsin.

"Yang jelas dari Mucshim, dia dapat, saya belum tau persis ya yang jelas ponsel itu ada di dia," terangnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM

Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro

Gugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan

Bareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Respons Polda Metro Jaya Digugat Aiman Witjaksono Gara-Gara Sita Handphone dan Akun Media Sosial
Respons Polda Metro Jaya Digugat Aiman Witjaksono Gara-Gara Sita Handphone dan Akun Media Sosial

Aiman menggugat Polda Metro Jaya terkait penyitaan handphone hingga data pribadi elektronik yang masih berstatus saksi.

Baca Selengkapnya
Alasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa
Alasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa

HT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman

Baca Selengkapnya
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.

Baca Selengkapnya
Kubu Aiman Tuding Penyidik Polda Metro Langgar Hukum karena Akses E-Mail dan Akun Instagramnya
Kubu Aiman Tuding Penyidik Polda Metro Langgar Hukum karena Akses E-Mail dan Akun Instagramnya

Penyitaan terhadap akun Instagram dan e-mail oleh penyidik dianggap cacat formil

Baca Selengkapnya
Handphone Hingga Buku Catatan Hasto Disita KPK, Begini Reaksi PDIP
Handphone Hingga Buku Catatan Hasto Disita KPK, Begini Reaksi PDIP

Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas atas penyitaan HP dan buku catatannya

Baca Selengkapnya
Tanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita
Tanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita

Aiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita

Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,

Baca Selengkapnya
Reaksi Santai KPK Usai Pihak Hasto Lapor ke Dewas Buntut Penyitaan Ponsel
Reaksi Santai KPK Usai Pihak Hasto Lapor ke Dewas Buntut Penyitaan Ponsel

KPK penyitaan ponsel Kusnadi dan Hasto serta beberapa barang pribadi mereka mengacu ketentuan operasional penyidik.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM

Aiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone

Baca Selengkapnya