Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Potong bantuan ekonomi buat mantan napi, Firdaus ditangkap petugas

Potong bantuan ekonomi buat mantan napi, Firdaus ditangkap petugas Ilustrasi penangkapan. istimewa ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menangkap Ketua Yayasan Taratak Jiwa Hati Firdaus alias David (40) yang diduga melakukan pungutan liar terhadap mantan warga binaan Lapas Muaro Klas II A Padang.

"Yayasan ini bermitra dengan Dinas Sosial Kota Padang untuk menyalurkan bantuan ekonomi kreatif terhadap para mantan napi dan dia diduga memotong uang bantuan tersebut," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz seperti dilansir Antara, Jumat (3/2).

Ia menerangkan dugaan itu dilakukan pelaku sejak 2016 dalam program bantuan ekonomi kreatif bagi mantan napi tersebut. Dalam program tersebut, pelaku diduga melakukan pemotongan uang bantuan dari Dinas Sosial mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta.

Ia mengatakan penangkapan ini berawal dari adanya laporan dari pihak korban Doni Ronald (34) dan Nurmansyah (54) yang merasa dirugikan terkait dugaan pemotongan santunan itu.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi nomor 187/A/II/2017/SPKT Unit II Polresta Padang pada Kamis (2/2) Dari keterangan yang didapat dari korban, mereka berdua mendapatkan bantuan sebesar Rp 5 juta dari program ini.

Namun pelaku sebagai pihak yang melakukan penyaluran bantuan diduga melakukan pemotongan uang tersebut. Setelah mendapatkan informasi, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Didukung bukti yang kuat, kami langsung menangkap pelaku di yayasan miliknya di Komplek Mukito Permai, Kecamatan Koto Tangah," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang sebanyak Rp7,15 juta dan 46 buku tabungan Bank Mandiri atas nama korban.

Ia mengatakan tersangka akan dikenakan sanksi Pasal 8 Tindak pidana Korupsi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dan atau pasal 374 jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat tiga tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.

Sementara Ketua Satuan Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Padang, AKBP Tommy Bambang Irawan mengatakan uang yang diduga dipotong itu digunakan untuk memenuhi kebutuhannya tanpa ada persetujuan dari mantan warga binaan.

"Ada sekitar 64 orang warga binaan yang ditangani oleh yayasan tersebut dalam penyaluran bantuan itu," katanya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sunat Insentif ASN BPPB hingga Rp2,1 Miliar, Ini Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Sunat Insentif ASN BPPB hingga Rp2,1 Miliar, Ini Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK resmi menjebloskan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke penjara

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Gus Mudhlor Diduga Gunakan Hasil Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Kepentingan Politik
Gus Mudhlor Diduga Gunakan Hasil Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Kepentingan Politik

Tessa enggan membeberkan lebih rinci materi pemeriksan Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya
Sidang Dugaan Korupsi Tersangka Gus Muhdlor, Terungkap 'Budaya' Potong Dana Insentif di BPPD Sidoarjo
Sidang Dugaan Korupsi Tersangka Gus Muhdlor, Terungkap 'Budaya' Potong Dana Insentif di BPPD Sidoarjo

Hal ini lah yang terungkap dalam persidangan kedua dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo dengan terdakwa mantan bupati Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Akal-akalan Bupati Muhdlor Ali Muluskan Rencana Jahatnya Potong Dana Insentif ASN Rp2,7 M
Akal-akalan Bupati Muhdlor Ali Muluskan Rencana Jahatnya Potong Dana Insentif ASN Rp2,7 M

Muhdlor Ali ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 7 Mei sampai dengan 26 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Eks Dirjen Kemendagri Divonis 4 Tahun 6 Bulan Terbukti Terima Suap PEN Kabupaten Muna
Eks Dirjen Kemendagri Divonis 4 Tahun 6 Bulan Terbukti Terima Suap PEN Kabupaten Muna

Mochamad Ardian Noervianto divonis 4 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye

Saat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.

Baca Selengkapnya
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali

Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.

Baca Selengkapnya
Inspektorat DKI Rampung Usut Atasan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Sanksi Diumumkan Pekan Depan
Inspektorat DKI Rampung Usut Atasan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Sanksi Diumumkan Pekan Depan

Pekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Pelarian Empat Tahun Terhenti, Buronan Kasus Korupsi Pembangkit Listrik di Nabire Diciduk
Pelarian Empat Tahun Terhenti, Buronan Kasus Korupsi Pembangkit Listrik di Nabire Diciduk

Dia buron setelah kasusnya dinyatakan inkracht pada 2019 lalu. Saat kasus terjadi, F masih menjabat sebagai Dirut PT Sasana Agung Eglesia.

Baca Selengkapnya
Lawan KPK di Praperadilan, Kubu Gus Muhdlor Minta Hakim Batalkan Penetapan Tersangka
Lawan KPK di Praperadilan, Kubu Gus Muhdlor Minta Hakim Batalkan Penetapan Tersangka

Pengacara Muhdlor berharap klien untuk dapat segera dibebaskan.

Baca Selengkapnya