Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK: Belum Ada Pencairan Dana Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio

PPATK: Belum Ada Pencairan Dana Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio Keluarga Akidi Tio. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menyatakan hingga saat ini belum terjadi transaksi atau pencairan dana sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Almarhum pengusaha Akidi Tio, untuk penanganan Covid-19 warga Palembang.

“Memang harus diakui berdasarkan pengamatan kita sementara secara domestik, bahwa sampai hari ini data menunjukkan bahwa transaksi itu belum ada. Kita monitor secara langsung oleh PPATK karena PPATK punya akses langsung terhadap sistem keuangan kita,” kata Dian dalam Live Talk Kepala PPATK-Tribun, Misteri Sumbangan Rp. 2 Triliun, Selasa (3/8/2021).

Dia menjelaskan, PPATK memang memiliki peran untuk menyelidiki berbagai transaksi keuangan yang dianggap mencurigakan, termasuk uang sumbangan Rp 2 triliun yang saat ini sedang ramai diperbincangkan lantaran hingga kini belum jelas kepastiannya.

“PPATK itu secara eksplisit dinyatakan lembaga intelijen keuangan. Jadi memang tugas utama kita adalah melakukan penyelidikan transaksi yang dianggap mencurigakan. Itu adalah salah satu kewajiban pokok PPATK,” tegasnya.

Menurutnya, menjanjikan sesuatu kepada masyarakat dalam jumlah sangat besar Rp 2 triliun dan melakukan serah terima dengan pejabat negara (Kapolda Sumsel), tapi nyatanya uang tersebut tak kunjung disalurkan, dia menyebut tindakan tersebut mencurigakan.

“Menjanjikan sesuatu kepada masyarakat dalam jumlah yang sangat besar seperti ini dan dilakukan ke pejabat negara, tentu ini bukan sesuatu hal yang bisa dianggap main-main. Ini adalah sesuatu hal yang serius, sesuatu yang harus dipastikan oleh PPATK,” ujarnya.

Lantaran hal tersebut mengganggu integritas pejabat dan integritas sistem keuangan. Dia menegaskan, bahwa sistem keuangan di Indonesia tidak boleh dipakai untuk main-main apalagi untuk tindak kejahatan.

Namun, jika profil orang menyumbangkan dan asal muasal uang tersebut benar adanya, maka permasalahan bisa dianggap selesai. Tapi jika setelah dilakukan klarifikasi uang itu berasal dari sumber tidak halal maka menjadi persoalan serius.

“Ini harus tetap pastikan seperti itu. Itulah sebabnya kita melakukan penelitian dari awal sampai sekarang terus, badan ini sampai menghasilkan apa yang kita sebut sebagai hasil analisis atau hasil pemeriksaan PPATK, yang ujungnya tentu akan kita serahkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Kapolri,” pungkasnya.

Sumber: Liputan6.comReporter: Tira Santia

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia

Meski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PPATK Sebut Temuan KPK soal Cek Rp2 Triliun di Rumah SYL Ternyata Palsu
VIDEO: PPATK Sebut Temuan KPK soal Cek Rp2 Triliun di Rumah SYL Ternyata Palsu

Kepala PPATK Ivan menegaskan telah menelusuri kebenaran cek tersebut.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Putranya Lolos Bintara Polri, Anggota DPRD Selayar Malah Tertipu Rp385 Juta
Dijanjikan Putranya Lolos Bintara Polri, Anggota DPRD Selayar Malah Tertipu Rp385 Juta

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.

Baca Selengkapnya
PPATK: Ada Indikasi Penipuan Terkait Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo
PPATK: Ada Indikasi Penipuan Terkait Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

Menurut Ivan, modusnya yakni pelaku memberitahukan cek tersebut yang kemudian meminta bantuan agar membantu mencairkan cek tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Termukan Penyelewengan Bantuan Pemprov Jateng untuk Desa Mencapai Rp2 Triliun
Polisi Termukan Penyelewengan Bantuan Pemprov Jateng untuk Desa Mencapai Rp2 Triliun

Polda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Tawa Syahrul Yasin Limpo soal Cek Bodong Rp2 Triliun
Tawa Syahrul Yasin Limpo soal Cek Bodong Rp2 Triliun

Imran mengaku Syahrul Yasin Limpo sempat menceritakan soal cek yang bernilai fantastis itu.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah

Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya