PPATK minta DPR segera bahas RUU pembatasan transaksi uang kartal
Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin meminta kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang tentang pembatasan transaksi uang kartal. Diketahui rencana pembatasan tersebut juga sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).
"Kita berharap rancangan undang-undang ini dapat cepat menjadi undang-undang dengan bantuan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo," kata Kiagus saat membuka acara diseminasi rancangan UU tentang tentang pembatasan transaksi uang kartal di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (17/4).
Dia menjelaskan ada beberapa alasan mengapa RUU tersebut harus segera terealisasikan. Pertama, berdasarkan analisis ditemukan tren penggunaan uang kartal untuk menyulitkan asal-usul sumber dana dan memutus pelacakan aliran dana. "Dengan ada rancangan tersebut dapat mengurangi biaya percetakan uang," kata Kiagus.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
Kiagus juga menjelaskan penetapan rancangan UU itu juga akan membayar lunas janji sebagai nawacita Jokowi-JK. Selanjutnya kata dia, adanya pergeseran kebiasaan transaksi perbankan oleh sebagian masyarakat yang semula melakukan transfer menjadi transaksi tunai berupa setor tunai dan tarik tunai.
"Keempat, transaksi penggunaan uang kartal tidak sejalan dengan tujuan cashless society di mana dilakukan dalam jumlah besar. Biasanya di atas Rp 500 juta. Kurang aman, mempersulit pelacakan transaksi yang dilakukan," kata Kiagus.
Kemudian, kata dia pembatasan transaksi yang menggunakan uang kartal juga mendukung bank channel. Salah satunya kata dia, mensejajarkan diri negara kita dengan negara maju.
"Pertimbangan keenam, pengaturan pembatasan transaksi uang kartal mendorong dan mendidik masyarakat untuk mengoptimalkan penggunaan jasa perbankan dan penyedia jasa keuangan lainnya," papar Kiagus.
Selain itu kata Kiagus, peraturan mengenai pembatasan transaksi uang kartal sejalan pengaturan dalam rangka menjaga keselamatan sistem pembayaran. "Pembatasan transaksi uang tersebut dapat mengeliminasi sarana yang dapat digunakan untuk melakukan gratifikasi suap dan pemerasan," ungkap
Acara ini juga dihadiri Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Ketua KPK Agus Rahardjo.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaKomisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca SelengkapnyaSaat ini RUU Perampasan Aset hanya masuk dalam dalam daftar prolegnas tahun 2025-2029.
Baca SelengkapnyaPKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.
Baca SelengkapnyaIvan juga menyampaikan rekomendasi kepada Komisi III terkait dana Pemilu
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaData dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca Selengkapnya