Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP janji tak ganggu putusan MKD terkait kasus Ivan Haz

PPP janji tak ganggu putusan MKD terkait kasus Ivan Haz Ivan Haz. ©2016 merdeka.com/muchlisa choiriah

Merdeka.com - Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar menegaskan partainya tidak akan menggugat putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus Fanny Safriansyah alias Ivan Haz. Pihaknya bakal menerima apapun putusan MKD terhadap anggota komisi IV DPR itu.

"PPP menyerahkan sepenuhnya case (kasus) yang terkait Ivan haz, jadi kalau sudah diproses di MKD, fraksi tidak lagi bisa mencampurinya, fraksi menerima putusan dari MKD," kata Hasrul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4).

Hasrul mengakui, Ivan memang hampir tidak pernah masuk sama sekali dalam tiap agenda di DPR. Diketahui Ivan hanya hadir di parlemen ketika pelantikan menjadi anggota dewan saja.

"Saya juga baru tahu dari proses sidang MKD, beliau jarang hadir. Dan kami memberikan catatan dan menyesalkan kalau jarang hadir," tuturnya.

Ivan diduga melakukan penganiayaan terhadap pembantunya sendiri yang berinisial T. Sehingga ancaman hukumannya secara etik harus dirumuskan tim ‎panel yang terdiri dari 7 anggota yang terdiri dari 3 anggota MKD DPR dan empat dari unsur masyarakat.

Selain secara etik, kasus politikus PPP tersebut sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Dia telah menjadi tersangka yang dalam waktu dekat akan diadili di pengadilan.

"Kasus yang lain juga sudah ditangani oleh polda Metro ya kita serahkan kepada penegak hukum. Jadi fraksi tidak perlu lagi menjatuhkan sanksi lagi," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Tim Panel Kasus Ivan Haz, Lili Asdjudiredja menegaskan bahwa Fanny Safriansyah alias Ivan Haz dianggap melakukan pelanggaran berat. Hasil final tim panel tersebut akan dibawa dalam rapat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Dinyatakan pelanggaran berat. Untuk menindaklanjuti tentu kita akan rapat dengan MKD jadi secara keseluruhan tentu saya akan laporkan hasil panelnya. Ya itu keputusannya itu kesimpulannya kan anu masing-masing menyampaikan bahwa merupakan pelanggaran berat," kata Lili.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Arsul Sani Usai Terpilih Jadi Hakim di MK: Banyak Teman PPP ke-GR-an
Cerita Arsul Sani Usai Terpilih Jadi Hakim di MK: Banyak Teman PPP ke-GR-an

Arsul tidak akan ikut mengambil keputusan atau menangani sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pileg, MK Jelaskan Peran Arsul Sani saat Ikut Sidangkan Perkara PPP
Sidang Sengketa Pileg, MK Jelaskan Peran Arsul Sani saat Ikut Sidangkan Perkara PPP

Sidang Sengketa Pileg, MK Jelaskan Peran Arsul Sani saat Ikut Sidangkan Perkara PPP

Baca Selengkapnya
Hakim Saldi Isra Tidak Terbukti Melanggar Etik Terafiliasi dengan Partai PDI Perjuangan
Hakim Saldi Isra Tidak Terbukti Melanggar Etik Terafiliasi dengan Partai PDI Perjuangan

Dalam salah pertimbangannya, disebut Saldi membantah adanya komunikasi atau kesepakatan dengan PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tak Hadir Rapat Paripurna DPR, PKB: Ibu Puan Juga Enggak Ada Kemarin
Cak Imin Tak Hadir Rapat Paripurna DPR, PKB: Ibu Puan Juga Enggak Ada Kemarin

"Jangankan Cak Imin, Ibu Puan juga enggak ada kemarin," kata Anggota DPR Fraksi PKB Luluk

Baca Selengkapnya
Kubu AMIN Tak Khawatir Arsul Sani Ikut Adili Sengketa Pemilu di MK
Kubu AMIN Tak Khawatir Arsul Sani Ikut Adili Sengketa Pemilu di MK

AMIN yakin Arsul Sani objektif dan profesional di MK

Baca Selengkapnya
Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi
Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Waketum PPP Arsul Sani Terpilih Sebagai Hakim Konstitusi Usul DPR
Waketum PPP Arsul Sani Terpilih Sebagai Hakim Konstitusi Usul DPR

Arsul berharap akan mengurangi ketegangan terkait pengambilan keputusan MK.

Baca Selengkapnya
PAN Tidak Terganggu jika Parpol Lain Bergabung dengan Koalisi Prabowo
PAN Tidak Terganggu jika Parpol Lain Bergabung dengan Koalisi Prabowo

Pembahasan partai yang akan bergabung dilakukan setelah KPU resmi menetapkan pasangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Persoalkan Identitas Kepartaian Gibran Sebagai Syarat Jadi Cawapres
KPU Tak Persoalkan Identitas Kepartaian Gibran Sebagai Syarat Jadi Cawapres

KPU akan hanya memeriksa hal-hal yang dipersyaratkan saja sebagai seorang calon presiden atau wakil presiden.

Baca Selengkapnya
NasDem Ungkap Penyebab PKS Belum Umumkan Dukungan ke Anies-Cak Imin
NasDem Ungkap Penyebab PKS Belum Umumkan Dukungan ke Anies-Cak Imin

PKS sudah diundang dalam acara deklarasi Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

Patra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.

Baca Selengkapnya