Praperadilan HT, Ahli Pidana sebut polisi berhak usut kasus ITE
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan Hary Tanoesoedibjo (HT) versus Bareskrim Polri. Saksi ahli dari kepolisian, Ahli Pidana Dian Andriawan menyampaikan pendapatnya terkait kewenangan menangani kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Andriawan mengatakan, penyidik polisi atau penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) berwenang dalam penyidikan kasus ITE. Menurut dia, siapa yang menangani kasus ITE tersebut bergantung di mana pelapor melaporkan perkara ITE tersebut.
"Sekarang tergantung, laporan itu masuk ke mana. Pelapor masuk ke mana, apakah masuk ke PPNS atau masuk ke polisi. Kalau masuk ke polisi ya polisi yang menjalankan proses menyidik. Polisi lebih berwenang karena didukung unit cyber," ujar Andriawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/7).
-
Apa itu Cyber Security? Mengutip dari beragam sumber, cyber security adalah sebuah sistem atau cara yang bertujuan melindungi komputer, jaringan, sistem, dan data dari akses yang tidak sah. Sederhananya, terserang hacker.
-
Siapa yang harus jaga cyber security? Perlu diketahui, saat ini cyber security dilakukan tidak hanya oleh individu, tapi juga oleh perusahaan dan instansi. Langkah ini akan membantu melindungi pusat data dan sistem komputerisasi lainnya dari akses yang illegal.
-
Siapa yang mengapresiasi kesiapan Polda Jateng? Kesiapan Polda Jateng dalam menyambut Pemilu 2024 ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut menilai, penempatan personel kepolisian di tiap TPS dapat menjaga kondusifitas di lapangan.
-
Siapa yang beri apresiasi ke Polri? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik. 'Kami dari DPP PMPI sangat mengapresiasi hasil rilis dari survei dari rilis Litbang Kompas terkait dengan citra positif lembaga negara,' ujar Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Pencinta Tanah Air Indonesia (PMPI) Khusniyati, Sabtu (22/6).
-
Kenapa Prabowo menekankan pentingnya keamanan siber? 'Tetapi yang nyata tentang masalah AI, Cyber dan teknologi tinggi adalah sumber dayanya. Awaknya. Saya begitu jadi menteri, saya membentuk empat fakultas baru di bidang sains, teknologi, enginnering, dan mathematics. Kita menyiapkan putra-putri kita untuk menguasai sains, teknologi, AI, untuk menguasai cyber,' ungkap dia.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
Andriawan menyampaikan untuk penerapan pasal pidana khusus seperti UU ITE, ada dua sumbernya yaitu UU pidana dan UU administrasi.
"Nah perundang-undangan pidana, misalnya UU Tindak Pidana Korupsi, pencucian uang. Sedangkan peraturan perundang-undangan administrasi yang memuat ketentuan pidana adalah UU ITE dan UU Perbankan yang tidak disebutkan pidana, tetapi di dalam substansinya ada mengatur tindak pidana," jelas Andriawan.
Namun menurut Ketua Tim Kuasa Hukum Hary Tanoesoedibjo (HT), Munathsir Mustaman menyebut berdasarkan UU ITE yang berwenang menyidik kasus ini adalah PPNS. Menurutnya, Polri hanya menjadi pengawas, berkoordinasi dengan PPNS dalam penyidikan ITE.
Munathsir mengatakan dalam persidangan jika polri tidak memiliki kewenangan untuk menyidik perkara UU ITE, karena menurut dia, ITE lebih pantas disidik PPNS Kemenkominfo.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Isi Aturannya
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber
Baca SelengkapnyaAiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menginvestigasi kasus dugaan kebocoran data pemilih 2024.
Baca SelengkapnyaBeberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaProses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaMenurut Sigit, Polri perlu mempersiapkan seluruh jajaran untuk memperkuat pengamanan siber.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca Selengkapnya