Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Praperadilan kasus keterangan palsu Miryam S Haryani diputus besok

Praperadilan kasus keterangan palsu Miryam S Haryani diputus besok sidang korupsi e-KTP. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Praperadilan penetapan tersangka keterangan palsu Miryam S Haryani (MSH) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan diputuskan besok. Miryam ditetapkan tersangka oleh KPK dalam hal pemberian keterangan tidak benar saat bersaksi di sidang e-KTP beberapa waktu lalu.

"Dapat informasi besok rencana akan dibacakan putusan praperadilan dengan tersangka MSH dalam kasus indikasi keterangan tidak benar di persidangan kasus e-KTP," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (22/5).

Dalam praperadilan ini, Febri menjelaskan, KPK telah menunjukkan bukti sebanyak 30 berkas kepada hakim. Menurut dia, bukti-bukti itu merupakan rangkaian peristiwa yang pada akhirnya KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka pemberi keterangan palsu.

Orang lain juga bertanya?

Febri menjelaskan, untuk pasal 22 sudah menjadi kewenangan dari KPK dan tidak perlu mekanisme penetapan Hakim di pasal 174.

KPK juga membeberkan rekaman video pemeriksaan Miryam dalam praperadilan tersebut. Ditambah dengan keterangan ahli dan keterangan saksi yang menanggani perkara itu.

"Jadi kita harap besok keputusan praperadilan dengan tersangka MSH ini bisa mencerminkan rasa keadilan publik dan menjadi faktor penguat atau tidak, memperlemah untuk penanganan e-KTP yang sedang berjalan saat ini," kata Febri.

Febri optimis, hakim bersikap adil dalam memutuskan praperadilan besok. Dia juga percaya, hakim independen melihat kasus ini.

"Tentu kita percaya dan hormati kemerdekaan kekuasaan kehakiman dan juga independensi hakim dalam perkara tersebut," kata Febri.

Kasus ini bermula saat Miryam mencabut seluruh BAP di hadapan hakim saat bersaksi dalam kasus e-KTP beberapa waktu lalu. Miryam berdalih, kesaksian dalam BAP dibuat atas intimidasi dan ancaman yang dilakukan penyidik KPK pimpinan Novel Baswedan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro
Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro

Majelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli

Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.

Baca Selengkapnya
Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur
Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Firli sendiri merupakan tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin LImpo

Baca Selengkapnya
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel

Agenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.

Baca Selengkapnya
Potret PN Jakarta Selatan Dipenuhi Karangan Bunga saat Sidang Praperadilan Firli Bahuri
Potret PN Jakarta Selatan Dipenuhi Karangan Bunga saat Sidang Praperadilan Firli Bahuri

Deretan karangan bunga berjejer di depan PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Dewas Tidak Hentikan Sidang Etik Meski Firli Bahuri Ditahan Polda Metro Jaya
Dewas Tidak Hentikan Sidang Etik Meski Firli Bahuri Ditahan Polda Metro Jaya

Tumpak berjanji sidang pelanggaran etik Firli Bahuri akan diselesaikan dengan cepat.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri
Eks Penyidik KPK Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini, majelis hakim PN Jaksel akan menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.

Baca Selengkapnya