Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Praperadilan tersangka kasus korupsi Pilkada Depok ditolak

Praperadilan tersangka kasus korupsi Pilkada Depok ditolak Ilustrasi Pengadilan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Praperadilan yang diajukan Fajri Asrigita Fadillah ditolak pihak Pengadilan Negeri Kota Depok. Fajri merupakan Pejabat Pembuat Komitmen KPUD Depok yang tersangkut kasus korupsi dana sosialisasi Pilkada 2015.

Penahanan Fajri dianggap sudah memenuhi syarat kelengkapan dua alat bukti, yakni keterangan saksi dan keterangan surat. "Dengan ini memutuskan menolak pra peradilan yang diajukan oleh pemohon," kata Hakim Ketua persidangan Ahmad Ismail membacakan amar putusan, Senin (30/5).

Kasie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok Andarias D'Orney mengatakan, selanjutnya adalah melengkapi berkas perkara. Kemudian akan dilimpahkan ke pengadilan. "Sebelum dilimpahkan, kami akan memanggil beberapa saksi tambahan guna memenuhi kelengkapan. Nantinya pengadilan tipikor yang menangani bukan di sini," kata Andarias.

Dalam kasus korupsi dana sosialisasi Pilkada Depok, kerugian negara mencapai sekitar Rp 800 juta. Pihaknya juga masih menunggu laporan dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan). Dalam kasus ini tersangka dikenakan UU 31 Jo 20 tahun 2001 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kejaksaan akan memanggil saksi lain dalam satu minggu ke depan. "Lebih cepat lebih baik, saksi dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru," pungkasnya.

Fajri disangkakan atas kasus dana sosialisasi Pilkada Depok 2015. Atas kasus ini negara mengalami kerugian Rp 800 juta yang ditemukan dalam audit dana anggaran. Sedangkan total dana sosialisasi mencapai Rp 2,2 miliar. Anggaran dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan debat terbuka di dua stasiun televisi dan iklan di media cetak serta online. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye

SS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.

Baca Selengkapnya
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Ini Dihentikan, Kejaksaan: Kurang Bukti
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Ini Dihentikan, Kejaksaan: Kurang Bukti

Kasus dugaan korupsi ini sebelumnya sempat naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Mengaku Uang Dipakai Jenguk dan Kondangan Warga
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Mengaku Uang Dipakai Jenguk dan Kondangan Warga

Dari hasil tracing rekening pelaku, penyidik tidak menemukan adanya pembelian aset.

Baca Selengkapnya
Apes! Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi Usai Halal bi Halal dengan Bupati, Ternyata Gara-Gara Ini
Apes! Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi Usai Halal bi Halal dengan Bupati, Ternyata Gara-Gara Ini

Ia ditangkap paksa usai menghadiri acara Halal Bihalal bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Kantor Kecamatan Kutorejo pada Selasa (16/4) lalu.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Menangis Tersedu-sedu Tersangka Korupsi Disdik Sumbar Senilai Rp5,5 Miliar saat Dipamerkan Depan Kamera
Menangis Tersedu-sedu Tersangka Korupsi Disdik Sumbar Senilai Rp5,5 Miliar saat Dipamerkan Depan Kamera

Terlihat, satu tersangka perempuan atas nama Erika selaku Direktur CV

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR

Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun

Rafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.

Baca Selengkapnya
Eks Dirjen Kemendagri Divonis 4 Tahun 6 Bulan Terbukti Terima Suap PEN Kabupaten Muna
Eks Dirjen Kemendagri Divonis 4 Tahun 6 Bulan Terbukti Terima Suap PEN Kabupaten Muna

Mochamad Ardian Noervianto divonis 4 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak

Dikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Bongkar Dugaan Korupsi, Sandi Damkar Lapor ke Kejaksaan Depok
Bongkar Dugaan Korupsi, Sandi Damkar Lapor ke Kejaksaan Depok

Sandi datang dengan membawa bukti terkait dugaan korupsi sarana dan prasarana yang terjadi di tempat kerjanya.

Baca Selengkapnya