Presiden Jokowi minta MK turut tingkatkan kualitas undang-undang
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Mahkamah Konstitusi harus terus meningkatkan kualitas undang-undang. Hal ini dikarenakan Indonesia yang merupakan negara hukum membutuhkan undang-undang yang bermutu.
"Berkali-kali saya katakan, Indonesia harus terus meningkatkan kualitas undang-undang dan bahwa Indonesia bukanlah negara undang-undang tetapi Indonesia adalah negara hukum," ujar Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan Kongres ke-3 Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia (the Association of Asian Constitutional Cours and Equivalent Institutions), di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/8).
Secara terpisah, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengaku siap menjalankan perintah Presiden Jokowi untuk meningkatkan kualitas undang-undang. Menurut Arief, ada pesan penting yang termuat dalam perintah Presiden tersebut, di mana penggodok undang-undang lebih memprioritaskan kualitas ketimbang kuantitas.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Apa yang diresmikan Jokowi? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5).
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Kenapa Gibran tidak menjawab pengaruh Jokowi di Bali? 'Iya itu biar warga yang menilai yah,' imbuhnya.
"Kalau dari pernyataan Presiden saya menangkap kalau hanya negara undang-undang berarti Indonesia selalu membuat undang-undang saja. Dari pidato tadi, kita adalah negara hukum berarti mengandung substansi hukum, undang-undangnya, struktur hukumnya terutama kultur," kata dia.
"Apa yang disampaikan bapak Presiden harus dibangun kultur hukum, budaya hukum, ini sementara yang enggak terbentuk kan budaya itu," sambung Arief.
Menurut mantan Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) ini, Indonesia sampai hari ini memiliki kelemahan dalam kultur hukum. Sehingga mengakibatkan tidak tercapainya tujuan konstitusi sebagaimana mestinya.
"Kita sudah membangun undang-undang, membuat undang-undang, tapi tidak diikuti kultur hukum sehingga penegakannya selalu harus mendapat pengawasan. Padahal kita tahu badan atau lembaga yang mengawasi itu kan punya keterbatasan," jelas dia.
Dengan demikian, Arief berharap, semua stakeholder Indonesia maupun masyarakat pada umumnya mulai menumbuhkan kesadaran untuk membudayakan kultur hukum.
"Kesadaran itu harus muncul dalam pribadi oleh masing-masing warga negara, orang Indonesia harus itu. Jadi mereka dikontrol oleh dirinya, dikontrol dan diawasi hati nuraninya itu yang namanya negara Indonesia adalah negara hukum dari sisi hukumnya," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnya"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung, Selasa (20/2).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.
Baca SelengkapnyaStatus DKI Jakarta masih ibu kota Indonesia selama belum ada Keppres IKN.
Baca SelengkapnyaJokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Baca SelengkapnyaMegawati menilai fungsi MK kini tidak digunakan dengan baik karena intervensi kekuasaan.
Baca SelengkapnyaJokowi enggan berkomentar banyak soal putusan MKMK. Ternyata ada alasan khusus kenapa Jokowi irit bicara.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Anies-Muhaimin, Heru Widodo, menegaskan pihaknya tidak keberatan jika Hakim Konstitusi tidak memanggil Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan inovasi penyelesaian perkara bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, namun juga perspektif dan sensitivitas.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.
Baca SelengkapnyaJokowi pun mengajak semua pihak untuk bersatu dan bekerja membangun Indonesia.
Baca Selengkapnya