Pria di Kulonprogo Tega Bakar Kekasihnya Hidup-Hidup Karena Tak Mau Dinikahi
Merdeka.com - Polres Kulonprogo membekuk Agus Trikoyopari Suda (51), pelaku pembakaran seorang wanita bernama Catur Atminingsih (54). Catur tak lain adalah kekasihnya sendiri.
Agus tertangkap setelah bersembunyi selama 55 hari. Keberadaannya akhirnya terendus polisi di sekitar Pasar Ciklin Temon dan ditangkap pada 30 Okotober 2020.
Wakapolres Kulonprogo, Kompol Sudarmawan, menyampaikan hasil pemeriksaan sementara terungkap motif Agus membakar kekasihnya tersebut kesal korban tidak mau diajak menikah.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Dimana kejadian pembunuhan berkedok kebakaran terjadi? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Kapan kebakaran terjadi di pernikahan mereka? Pekan lalu pesta pernikahan di Irak menjadi tragedi setelah kebakaran merenggut nyawa ratusan tamu undangan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku dirinya sakit hati kepada korban karena tidak mau dinikahi. Sementara pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama tiga tahun," terang Sudarmawan dalam keterangannya, Senin (4/10).
Sudarmawan menjelaskan, kejadian bermula saat Agus dan Ningsih sempat bertemu di sekitar Puskesmas Mudal, Sentolo, pada Kamis (3/9).
"Saat itu pelaku mengajak korban menikah, tetapi ajakan itu ditolak. Sehingga pelaku sakit hati dan pada Jumat (4/9) pelaku mempunyai rencana untuk membuat jera korban dengan cara dibakar," tuturnya
Kemudian pada Sabtu (5/9) pukul 10.00 Wib, Agus melancarkan aksinya dengan membeli bensin dan menunggu di jalan yang biasa dilewati korban selama kurang lebih dua jam.
"Setelah bertemu pada pukul 12.00 Wib pelaku langsung memberhentikan korban dan terjadilah keributan pada saat korban hendak ingin pergi menuju motornya. Saat itu juga pelaku menyiramkan korban dengan bensin di tubuhnya yang langsung dinyalakan dengan korek api," terangnya.
Seusai melakukan aksi keji itu, pelaku kabur meninggalkan korban yang sudah dalam kondisi terbakar. Sementara korban yang ketika itu masih hidup berupaya mencari pertolongan kepada warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.
Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates selama kurang lebih satu bulan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua kendaraan milik korban dan pelaku, korek api gas, serta botol plastik yang digunakan pelaku untuk wadah bensin.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 Jo ayat 353 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan direncanakan terlebih dahulu dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Namun karena korban akhirnya meninggal dunia, terbuka kemungkinan adanya penyesuaian pasal estimasinya yaitu dikenakan pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
"Dengan keadaan korban yang meninggal dunia karena peristiwa itu, tentunya berpengaruh terhadap pasal-pasal yang akan disangkakan kepada pelaku," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suami istri tersebut mengalami luka bakar. Sementara mertuanya tewas
Baca SelengkapnyaPria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Karena Ditolak Rujuk, Mantan Istri Sering Dapat Kekerasan
Baca SelengkapnyaTak hanya istri, pelaku juga membakar rumahnya di Musi Rawas
Baca SelengkapnyaPelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polresta untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka bakar 90 persen, sehingga sedang dirawat intensif di ruang ICU.
Baca SelengkapnyaPolwan yang membakar suaminya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku kemudian memborgol tangan kiri Briptu RDW dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Lumajang, Jawa Timur menjadi korban pembacokan. Penganiayaan itu dilakukan kakak iparnya yang kemudian nekat membakar dirinya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaMenurut keterangan korban, kata Bintoro, kejadian berawal dari korban yang mengenal terlapor dari media sosial. Kemudian keduanya bertemu di apartemen terlapor.
Baca SelengkapnyaPelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya
Baca Selengkapnya