Pria di Makassar Sodomi Anak di Bawah Umur, Modus Iming-iming Uang Rp10 Ribu
Merdeka.com - Bocah berusia 11 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menjadi korban sodomi oleh seorang pria berinisial MR (45). Polisi sedang mendalami kasus tersebut.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Inspektur Satu Rivai mengatakan laporan terkait dugaan kekerasan seksual dilakukan MR terhadap anak di bawah umur sudah ditindaklanjuti. Ia mengaku sudah memeriksa pelaku dan juga sejumlah saksi.
"Kemarin sudah lengkap pemeriksaannya. Kami juga sudah ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata Rivai kepada merdeka.com di Mapolrestabes Makassar, Jumat (28/1).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
Polisi juga memeriksa kejiwaan pelaku. Pasalnya MR sempat diamankan oleh Ketua RW dan Lurah, tetapi dilepaskan karena diduga mengalami gangguan jiwa.
"Tapi saya tidak yakin itu, karena sebelumnya dia pernah menjalani kasus yang sama. Makanya kita sementara dalami ini," tuturnya.
Modus MR melakukan sodomi terhadap korban dengan mengiming-imingi uang Rp5-10 ribu untuk bermain game online. "Modus iming-iming uang Rp5-10 ribu untuk main game online. Kejadiannya seminggu lalu," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar Achi Soleman mengatakan bahwa pelecehan seksual terhadap anak berusia 11 tahun diketahui setelah orang tuanya melihat gelagat tidak biasa dilakukan anaknya tersebut. Selanjutnya, orang tua tersebut melaporkannya ke Ketua RW dan selanjutnya diserahkan ke UPTD PPA Makassar.
"Dari hasil pemeriksaan oleh psikolog, korban mengaku diajak oleh pelaku untuk bermain game online di rumahnya dan mengiming-imingi sejumlah uang. Dengan begitu aksi korban mengikuti apa yang pelaku inginkan," bebernya.
Achi mengaku pelaku melakukan dugaan sodomi terhadap korban dilakukan lebih dari satu kali. Hal tersebut traumatik bagi anak tersebut.
"Ada waktu-waktu tertentu sehabis Ashar dia melakukan. Ini berulang kali dilakukan oleh pelaku," jelasnya.
Saat ini korban telah didampingi oleh DP3A Kota Makassar, dan telah beberapa kali diberikan konsultasi oleh psikolog anak. Bahkan pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk korban terkait psikologinya.
"Kami jadwalkan untuk kelanjutan lagi tim psikologinya dan yang untuk pemeriksaan di polisi sudah dilakukan kemarin," tuturnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan remaja laki-laki yang masih berusia 12 tahun.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan terhadap bocah tersebut diduga dipicu kekesalan warga atas ulah sang bocah yang ketahuan mencuri uang milik warga.
Baca SelengkapnyaKasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku memanggil korban dan membawanya ke sebuah ruangan tertutup dekat musala.
Baca SelengkapnyaMH melakukan pencabulan saat mengajak korban ke rumahnya.
Baca SelengkapnyaArdi menerangkan kasus ini terungkap usai korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada tetangganya.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca Selengkapnya