Pria di Musi Rawas Perkosa Adik Ipar yang Masih SMP Hingga Hamil 7 Bulan
Merdeka.com - Apri Suwarno (27) dua kali memperkosa adik iparnya, SN (14), hingga hamil tujuh bulan. Tak sanggup menahan malu, korban akhirnya memutuskan berhenti dari sekolahnya meski baru duduk di kelas dua SMP.
Peristiwa itu berawal ketika korban sering menginap rumah saudarinya di Kecamatan Sumber Harta, Musi Rawas, Sumatera Selatan, awal Februari 2019. Ternyata, kondisi itu dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan kepada korban.
Pelaku mengatur rencana agar nafsu bejatnya terlampiaskan. Tibalah saatnya ketika korban sedang tidur di kamar dan istri serta anak pelaku juga terlelap tidur di kamar berbeda. Pelaku berpura-pura mengajak korban mengobrol lalu membujuknya melakukan hubungan badan. Korban menolak namun perlawanannya gagal. Pelaku memperkosanya.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kapan Ali Arwin memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin merupakan seorang mantan calon legislatif Padang Pariaman yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
Sukses dengan aksi pertama, pelaku kembali mengulangi perbuatannya beberapa hari kemudian. Lagi-lagi, perkosaan itu dengan ancaman pembunuhan jika korban mengadu ke keluarganya.
Awal bulan ini, korban mengeluhkan sakit pada bagian perutnya ditambah mulai membuncit. Betapa kagetnya keluarga melihat hasil pemeriksaan dokter yang menyatakan korban mengandung janin berusia tujuh bulan.
Korban didesak menjelaskan siapa pelakunya. Namun, dia membisu dan menangis karena teringat ancaman pelaku dulu. Barulah kemudian korban mengaku pelakunya tak lain adalah kakak iparnya sendiri.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro mengungkapkan, sebelum dilaporkan ke polisi, keluarga membawa pelaku ke rumah kepala desa untuk diinterogasi. Begitu dipertemukan dengan korban, tersangka mengakui perbuatannya dan akhirnya digiring ke kantor polisi.
"Tersangka dua kali memperkosa korban dengan ancaman dibunuh. Korban hamil tujuh bulan," ungkap Suhendro, Minggu (8/9).
Atas perbuatannya, terjadi dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Saat ini korban berhenti dari sekolah karena malu atas kehamilannya.
"Kami upayakan memberikan sanksi dengan pasal maksimal dan mudah-mudahan hakim bisa lebih bijak menjatuhkan vonis nanti," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terjadi sebanyak delapan kali pada Mei-September 2023.
Baca SelengkapnyaSiswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaIbu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca Selengkapnya