Pria di OKI Bacok Ayah Kandung hingga Nyaris Tewas
Merdeka.com - Seorang pria bernama Grandika alias Gren (27) tega membacok ayah kandungnya, Dedi (45). Korban terluka parah dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Desa Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Rabu (19/5) sore. Pelaku yang sudah beristri dan tinggal bersama korban tersinggung dengan perilaku ayahnya, hingga membacok kepala pria itu dengan parang.
Usai membacok ayaknya, Grandika melarikan diri. Sementara itu, korban dilarikan ke puskesmas setempat dan akhirnya dirujuk ke rumah sakit. Kondisinya kritis karena mengalami luka parah di bagian atas kepalanya.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang terjadi pada pria tersebut? Ia dicakar. Cakaran kucing di kakinya menyebabkan pendarahan hebat hingga merenggut nyawanya dalam hitungan menit.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Malam harinya, Grandika kembali ke rumah. Tak lama kemudian, polisi meringkusnya tanpa perlawanan. Petugas juga menyita sebilah parang yang digunakan untuk membacok ayahnya.
Kapolsek Tulung Selapan AKP Eko Suseno mengungkapkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan motif penganiayaan. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku tersinggung dengan sikap ayahnya.
"Tersangka membacok karena tersinggung dengan perilaku ayahnya, tapi masih diperiksa untuk lebih jelasnya," ungkap Eko, Jumat (21/5).
Penyidik awalnya menduga tersangka mengalami gangguan jiwa. Namun dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka dalam kondisi sadar berbuat kejahatan. Saksi-saksi pun menyebut tersangka normal.
"Psikologis tersangka normal dan sadar melakukan kejahatan. Dia dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia.
Dalam kasus ini, tersangka Pasal 351 ayat (2) KUHP karena melakukan penganiayaan dan Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. "Ancamannya bisa lima tahun penjara," pungkas Eko.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum terjadi pemukulan, korban dan pelaku diketahui sempat terlibat cekcok mulut
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus pembacokan
Baca SelengkapnyaPada saat ditinggal ibunya, korban sedang tertidur sembari tersangka bermain judol.
Baca SelengkapnyaKeduanya sempat terlibat cekcok sampai akhirnya H mengejar R dengan senjata tajam jenis pisau daging
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaKorban SP tewas di tempat dengan banyak luka dan SL turut mengalami luka yang kini dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaAksi biadab dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4/2024) lalu.
Baca SelengkapnyaSaat melakukan tindakan tak terpujinya, F dalam keadaan mabuk.
Baca SelengkapnyaSebelum melukai korban, terjadi cekcok antara pelaku dengan ibunya.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan tersebut bahkan sempat dikalungi pisau di leher oleh ayah kandungnya.
Baca Selengkapnya