Pria usia 50 tahun jadi tersangka utama kasus pesta gay di Cianjur
Merdeka.com - AAW (50) ditetapkan sebagai tersangka kasus pesta seks gay di vila kawasan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. sedangkan empat pelaku lainnya masih berstatus saksi. Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Benny Cahyadi mengatakan, AAW merupakan otak dari kegiatan pesta seks sesama jenis yang melibatkan empat warga Cianjur, termasuk anak di bawah umur.
"Pria kelahiran Bali yang menetap di Bandung itu yang menentukan lokasi dan membuat janji untuk pesta seks. Dari hasil pemeriksaan AAW menjadi penghubung pertama dan penyedia fasilitas untuk pesta seks," kata Benny kepada wartawan di Cianjur, Selasa (16/1).
Sedangkan empat orang lainnya saat ini masih dimintai keterangan sebagai saksi, DA (16) dalam kondisi sebagai korban. "Masih kami dalami, saat ini status mereka masih sebagai saksi dan tidak menutup sebagai korban," katanya.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Polisi masih mendalami terkait dugaan prostitusi di dalamnya, meskipun pelaku menyebutkan kegiatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. "Kami masih menyelidiki motif dan modusnya, apakah jaringan prostitusi atau bukan," katanya.
Dia menambahkan, tidak hanya sampai pengungkapan pesta seks, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan agar kegiatan serupa tidak terjadi, terlebih dengan masih beredarnya aplikasi khusus untuk kaum gay.
"Kami terus dalami dan mengembangkan kasus ini, agar tidak ada lagi pesta seks serupa terjadi di wilayah hukum Cianjur. Kami juga mengimbau warga di berbagai wilayah untuk waspada dan meningkatkan pengawasan," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan perbuatan itu di rumah A dan ada juga di semak belukar di wilayah Bathin Solapan.
Baca SelengkapnyaKorban trauma usai dicabuli oleh A. Bahkan, korban diminta menghisap kemaluan tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaBintoro mengungkap pihaknya juga menggandeng psikolog untuk mendampingi para member.
Baca SelengkapnyaKakek Lansia Cabuli Tiga Anak di Cipadu, Modus Beri Jajanan dan Uang
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat tersangka. Aksi mereka bukan yang pertama.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang
Baca Selengkapnya