ProFauna desak polisi tangkap Ozzy si penembak Lutung Jawa
Merdeka.com - ProFauna mendesak Polda Jawa Barat segera menangkap Ozzy Syahputra Muhammad Akbar, pelaku penembak mati Lutung Jawa dan Kucing hutan. ProFauna mengecam aksi Ozzy menembak mati 3 ekor Lutung Jawa dan Kucing hutan, lalu diunggah ke dalam Facebook.
"Kami mengecam aksi pelaku ini apalagi ini sampai diposting ke Facebook, sehingga polisi harus bisa mengungkap dan menangkap pelaku," kata pengurus ProFauna Jawa Barat, Radius Nursidi, usai menyerahkan aduan di Polda Jabar, Bandung, Kamis (13/3).
ProFauna mengaku telah melaporkan aksi keji ini kepada polisi. Saat melapor, pihaknya didampingi pengurus ProFauna lainnya yakni Rinda Aunilah dan Dewan Penasehat ProFauna Herlina Agustin.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa saja kasus viral yang membuat polisi bertindak? Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Kenapa anjing diselundupkan? DH (43), salah satu tersangka kasus penyelundupan anjing mengaku bahwa ia membeli hewan tersebut seharga Rp250 ribu per ekor dalam kondisi siap kirim. Sebanyak 226 ekor anjing itu selanjutnya akan dikirim ke Kabupaten Klaten dan sudah ditunggu pembeli. Rencananya anjing-anjing itu akan dijual kembali dalam kondisi hidup dengan harga Rp350 ribu per ekor.
-
Siapa yang mengancam kelangsungan hidup harimau? Permintaan tulang, kulit, dan bagian tubuh harimau lainnya menyebabkan meningkatnya kasus perburuan dan perdagangan manusia.
ProFauna khawatir jika polisi tidak segera mengusut hal ini akan mendorong perbuatan tindak pidana serupa. Sebab, dua hewan itu termasuk hewan yang dilindungi hukum negara, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Satwa Liar dan Habitatnya.
"Pelaku kalau dibiarkan akan jadi kontraproduktif dengan upaya konservasi," ujarnya.
Diketahui, Ozzy melalui aku Facebooknya mengupload foto-foto hasil buruan satwa yang dilindungi ini. Dalam foto tersebut terlihat seekor Lutung tergolek lemas dengan luka di kepala.
Foto lain juga diunggah Ozzy dengan sekumpulan orang yang membawa senapan angin. Dengan bangga lutung lainnya yang sudah tewas ditempatkan di hadapannya. Lainnya foto kucing hutan yang tampak mati disandingkan dengan senjata senapan. Belum diketahui di mana aksi itu dilakukan.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaSejumlah hewan mengalami kekerasan yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaPemprov Bali mengaku prihatin atas kasus yang menimpa terdakwa I Nyoman Sukena. Tetapi soal proses hukum, pihaknya harus menghormati yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku sebelumnya viral karena menganiaya dan memaku kucing liar di sebuah pohon
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pakis Aji sekaligus karyawan swasta serta pelajar.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaPelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca SelengkapnyaKekerasan hewan masih sering terjadi. Butuh UU yang akan memberi efek jera kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaPenangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Sutarno selaku KaTim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri.
Baca SelengkapnyaDengan mengenal fakta-fakta orang utan, kita tidak hanya akan memperkaya pengetahuan terhadap hewan ini, tapi juga membangun kesadaran untuk melindungi mereka.
Baca SelengkapnyaPolisi sebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, tidak pernah menahan terdakwa Sukena.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan pencarian terhadap pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon
Baca Selengkapnya