Profil Bachtiar Nasir, Pernah Jadi Juri Hafidz Alquran dan Penulis Buku
Merdeka.com - Bachtiar Nasir tersandung kasus hukum. Dia diduga terlibat kasus tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Polisi telah menetapkan Bachtiar sebagai tersangka. Kasus yang menjerat Bachtiar ini merupakan kasus lama yang diselidiki Bareskrim pada 2017 silam.
Berikut profil singkat Bachtiar Nasir:
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Aktif di Organisasi Keagamaan
Bahtiar Nasir dikenal sebagai ustaz yang aktif di organisasi keagamaan. Dalam organisasi, Bachtiar beberapa kali menjabat sebagai pimpinan. Di antaranya Bachtiar memimpin Ar-Rahman Qur'anic Learning (AQL) Islamic Center, Pemimpin Pesantren Ar-Rahman Qur’anic College (AQC).
Pria kelahiran Jakarta 1967 itu juga sempat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) dan Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Lulusan Universitas Islam Madinah
Ustaz Bachtiar Nasir merupakan alumni Universitas Islam Madinah, Arab Saudi. Sebelumnya Bachtiar mengenyam pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur dan
Pondok Pesantren Daarul Huffazh, Bone, Sulawesi Selatan.
Penulis Buku
Ustaz Bachtiar Nasir adalah seorang ulama yang aktif menulis buku. Beberapa buku hasil karyanya itu seperti, Tadabbur Al-Qur’an: Panduan Hidup Bersama Al-Qur’an; Panduan Hidup Bersama Al Qur’an; dan Anda Bertanya Kami Menjawab Bersama Ustadz Bachtiar Nasir. Masuk Surga Sekeluarga.
Jadi Juri di TV
Ustaz Bachtiar Nasir kerap mengisi berbagai kajian di stasiun televisi nasional. Dia juga sempat menjadi juri acara Hafidz Indonesia di RCTI bersama Ustadz Amir Faishol Fath dan Syeh Ali Jabeer.
Beberapa waktu lalu, nama Bachtiar Nasir sempat menjadi perbincangan publik. Dia menjadi penanggung jawab Aksi Damai 4 November 2016 di bawah bendera Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI). Bachtiar juga aktif dalam kegiatan ijtima ulama.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.
Baca SelengkapnyaKamaruddin menuding Dirut Taspen soal pengelolaan dana calon presiden Rp300 triliun, hingga soal menelantarkan anak.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaKamaruddin sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan berita bohong alias hoaks.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK pengganti Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaZahir ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan rangkaian penyidikan, kemudian diputuskan pada hasil gelar perkara 29 Juni.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaFirli sendiri merupakan tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin LImpo
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca Selengkapnya