Profil Bupati Muara Enim yang Terciduk OTT KPK karena Korupsi Proyek 16 Jalan
Merdeka.com - Nama Bupati Muara Enim, Ahmad Yani menjadi sorotan karena terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin (2/9). Ahmad Yani diduga tersangkut kasus korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum di Kabupaten Muara Enim.
Kini KPK telah menetapkan Ahmad Yani sebagai tersangka dugaan korupsi proyek 16 jalan. Berikut ini profil Bupati Muara Enim Ahmad Yani:
Terpilih pada Pilkada 2018
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Ahmad Yani yang merupakan kader Partai Demokrat mengikuti Pemilihan Umum Bupati Muara Enim tahun 2018. Yani mencalonkan sebagai bupati bersama Juarsah sebagai wakil bupati.
Yani-Juarsah berhasil mengalahkan penantangnya dengan memperoleh suara 67.522 suara atau 33,82 persen. Dia bersama Juarsah menjadi bupati Muara Enim untuk periode 2018-2023.
Ngaku Komitmen Berantas Korupsi Malah Ketangkap KPK
Sebagai pejabat pemerintah, Ahmad Yani berkomitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkup pemerintahan Kabupaten Muara Enim.
"Komitmen ini kita buktikan dengan taat aturan dan taat administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kita sangat mengapresiasi terhadap kegiatan yang diadakan oleh KPK ini, semoga dapat menciptakan pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih, sehingga terhindar dari budaya korupsi,"kata Yani pada 20 Maret 2019, dikutip dari situs resmi Kabupaten Muara Enim, www.muaraenimkab.go.id
Komitmennya memberantas korupsi tidak sesuai dengan kenyataan. Faktanya Bupati Muara Enim terjerat OTT KPK pada Senin (2/9) lalu. Kini Yani ditetapkan tersangka kasus dugaan suap 16 proyek jalan. Selain Ahmad Yani, KPK juga menjerat Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar dan Robi Okta Fahlevi selaku swasta pemilik PT Enra Sari.
Menerima Suap USD 350 Ribu
Bupati Muara Enim, Ahmad Yani sebagai tersangka kasus dugaan suap 16 proyek jalan. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Ahmad Yani Yani menerima suap USD 350 ribu dari Robi Okta melalui Elfin Muhtar. Suap diterima Ahmad Yani agar perusahaan Robi Okta mendapatkan pekerjaan proyek 16 jalan di Muara Enim.
"ROF (Robi) merupakan pemilik PT Enra Sari, perusahaan kontraktor yang bersedia memberikan commitment fee 10 persen dan pada akhirnya mendapatkan 16 paket pekerjaan dengan nilai total sekitar Rp130 miliar," terang Basaria.
Basaria mengatakan, pada 31 Agustus 2019 Elfin meminta kepada Robi agar menyiapkan uang pada hari Senin, 2 September 2019 dalam pecahan Dolar sejumlah Rp500 juta.
Setelah itu, pada 1 September 2019 Elfin berkomunikasi lagi dengan Robi membicarakan mengenai kesiapan uang sejumlah Rp500 juta dalam bentuk Dolar. Kemudian uang Rp500 juta tersebut ditukar menjadi USD 35 ribu.
"Selain penyerahan uang USD 35 ribu ini, tim KPK juga mengidentifikasi dugaan penerimaan sudah terjadi sebelumnya dengan total Rp13,4 miliar sebagai fee yang diterima bupati dari berbagai paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim," kata Basaria.
Harta Kekayaan Mencapai Rp4,72 Miliar
Bupati Muara Enim, Ahmad Yani tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp4.725.928.566. Berdasarkan LHKPN Ahmad Yani melaporkan kekayaannya pada tahun 2018 saat mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim tahun 2018.
Tercatat harta Ahmad Yani terdiri dari tanah dan Bangunan berjumlah sembilan bidang dengan nilai Rp2,59 miliar. Kemudian alat transportasi dan mesin senilai total Rp885 juta.
Harta bergerak lainnya senilai Rp350 juta. Kas dan Setara Kas senilai Rp1,07 miliar. Utang senilai Rp179 juta.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
menetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap KPK dalam operasi senyap di Bondowoso tersebut.
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK memeriksa Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba hari ini. Dia diperiksa sebagai tersangka korupsi pengurusan pinjaman dana PEN Daerah.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, diketahui bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan sekaligus menahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan dana PEN.
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, polisi menangkap Y selaku Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan periode 2019-2022.
Baca SelengkapnyaYana Diduga berperan menentukan sepihak kontraktor proyek Bandung Smart City dan menerima sejumlah uang.
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaWali Kota Bima Muhammad Lutfi kini dicekal keluar negeri.
Baca SelengkapnyaMulai dari level bupati hingga menteri terjerat kasus korupsi dengannilai fantastis
Baca SelengkapnyaSekda Ema Sumarna dan 4 Anggota DPRD Jadi Tersangka Baru Korupsi CCTV Bandung Smart City
Baca Selengkapnya