Propam Polresta Malang Periksa 4 Personel Salah Tangkap Prajurit TNI
Merdeka.com - Empat personel Satnarkoba Polresta Malang yang melakukan salah tangkap terhadap seorang Perwira TNI AD berpangkat Kolonel Chb I Wayan Sudarsana. Kini sedang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Malang.
"Sudah ditangani empat anggota dari Satnarkoba Polresta Malang, sudah ditangani oleh Propam Polresta Malang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono ketika jumpa pers, di Mabes Polri, Jumat (26/3).
Rusdi menyampaikan kalau pemeriksaan terhadap empat personel Satnarkoba Polresta Malang dilakukan untuk mempertangung jawabkan perbuatan salah tangkap.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
"Sedang dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan salah sasaran tersebut," kata Rusdi.
Sebelumnya, kasus salah tangkap kembali terjadi. Kali ini kasus tersebut dialami oleh seorang kolonel TNI. Sementara itu, orang yang melakukan penggerebekan yakni sejumlah anggota dari Satnarkoba Polresta Malang.
Usai tak ditemukan barang bukti, 4 orang anggota polisi ini justru meninggalkan lokasi tanpa berbicara apapun. Melihat hal itu, kolonel TNI langsung komplain kepada pihak hotel. Tak hanya itu, dia juga meminta Kapolresta Malang mengingatkan anggotanya untuk bertindak sesuai SOP. Lantas bagaimana nasib polisi yang salah tangkap kolonel TNI ini?
Melansir dari akun Instagram infokomando, Jumat (26/3), simak ulasan informasinya berikut ini.
Terobos Masuk dan Berlaku Kasar
Saat itu, Perwira Menengah (Pamen) Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad) tengah menginap di Hotel Regent Malang. Kedatangannya ke Malang diketahui lantaran tengah bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas. Pada Kamis (24/3) pukul 04.30 WIB tiba-tiba didatangi oleh 4 anggota Satnarkoba Polresta Malang dengan mengetuk pintu.
Mendengar ketukan pintu, kolonel TNI ini langsung membukanya. Akan tetapi, empat anggota yang mengaku sebagai polisi ini memaksa masuk menerobos ke dalam kamar. Kol I Wayan kemudian diperlakukan dengan kasar. Dengan nada tinggi, Kolonel TNI ini lantas didorong dan dipaksa duduk di kursi hingga baju kaos yang dikenakannya robek pada kerah bagian depan.
Tak Menemukan Barang Bukti Narkoba
Namun, anggota Satnarkoba tidak menemukan barang yang dicurigainya yakni narkoba. Kolonel I Wayan juga sempat meminta dipanggilkan anggota Polisi Militer (PM) apabila dirinya memang bersalah. Mengingat dia adalah seorang anggota TNI. Lagi dan lagi, perkataan dan permintaannya tidak dihiraukan oleh empat anggota Satnarkoba tersebut.
Layangkan Komplain ke Hotel & Kapolresta Malang
Usai kejadian tersebut, Kolonel I Wayan melayangkan komplain ke pihak hotel. Lantaran dianggap pihaknya tidak bisa menjaga privacy tamu. Kemudian, Kolonel I Wayan juga meminta Kapolresta Malang agar mengingatkan anggotanya untuk bertindak sesuai SOP. Terutama jika di dalamnya terdapat anggota TNI.
Polisi Minta Maaf & Diberi Sanksi
Setelahnya, lima anggota Satnarkoba Polresta Malang minta maaf kepada Kol I Wayan. Mereka satu per satu mengucapkan perminta maafnya dan mengakui kesalahannya. Mendengar hal tersebut, Kol I Wayan mengaku telah memaafkan mereka
"Terima kasih semuanya, saya secara pribadi memaafkan ya. Tapi secara kedinasan saya serahkan kepada bapak Kapolres atas yang dilakukan ya. Saya tidak tahu, saya tidak ingin mencampuri. Bapak Kapolres silakan apa yang tadi, ya saya tidak tahu prajurit salah itu apa yang harus di (beri sanksi), silakan bapak (Kapolres). Terima kasih banyak," ujar Kol Chb I Wayan Sudarsana.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah polisi jaga nampak siaga menyambut kedatangan Brigjen Rony.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa buka suara soal pengeroyokan dilakukan anggota TNI terhadap relawan
Baca SelengkapnyaPanglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPDIP Boyolali mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Baca SelengkapnyaAgar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca Selengkapnya