Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Propam Polri Kirim Tim Khusus Dalami Kasus 2 Anggota Jual Senjata Api ke KKB

Propam Polri Kirim Tim Khusus Dalami Kasus 2 Anggota Jual Senjata Api ke KKB Kelompok kriminal bersenjata di Papua. Istimewa

Merdeka.com - Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan, pihaknya mengirimkan tim khusus untuk membantu penyelidikan kasus dugaan dua anggota polisi terlibat jual beli senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

"Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus ini," tutur Ferdy dalam keterangannya, Senin (22/2/2021).

Ferdy menegaskan, jika kedua anggota itu benar terlibat jual beli senjata mau pun amunisi kepada KKB Papua, maka akan segera diajukan kasusnya ke pengadilan.

Orang lain juga bertanya?

"Sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht," jelas dia.

Lebih lanjut, Ferdy meminta masyarakat untuk dapat melaporkan jika mengetahui, mendengar, atau melihat peristiwa pidana yang melibatkan anggota Polri.

"Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri di seluruh wilayah hukum RI," Ferdy menandaskan.

Sebelumnya, polisi menangkap dua anggotanya di Maluku yang diduga menjual senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Keduanya bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat menyampaikan, penyidik masih melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut.

"Ada beberapa orang yang diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan," tutur Roem saat dikonfirmasi, Senin (22/2).

Roem mengaku tidak mengetahui lebih jauh ada tidaknya keterlibatan anggota dalam kasus penjualan senjata api itu. Keseluruhan penanganan kasus masih diserahkan ke penyidik.

"Apakah ada anggota Polda Maluku atau tidak yang tahu penyidik dan dalam waktu dekat akan diekspos," jelas Roem.

Berdasarkan informasi, penangkapan dua anggota polisi itu berangkat dari seorang warga Bentuni yang diamankan petugas lantaran membawa senjata api berikut amunisinya pada Rabu 10 Februari 2021 lalu.

Dari hasil pemeriksaan, warga tersebut mengaku mendapatkan senjata dan amunisi itu dari polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Kepala Basarnas, Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer
Kasus Kepala Basarnas, Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer

Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan

Hanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.

Baca Selengkapnya