Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Proses hukum kasus dugaan penistaan agama Ahok dinilai tak biasa

Proses hukum kasus dugaan penistaan agama Ahok dinilai tak biasa Ahok di Rumah Lembang. ©2016 Merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki T Purnama akan digelar 13 Desember di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Tak tanggung, sidang yang akan mengadili calon gubernur DKI Jakarta incumbent itu berjumlah lima orang.

Guru Besar Hukum Universitas Bengkulu Profesor Djuanda meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini sudah sampai tahap persidangan. Perihal pasal 156a yang menjerat Ahok, Djuanda mengatakan, tinggal melihat kemampuan jaksa apakah mampu membuktikan kesalahan mantan Bupati Belitung Timur itu atau tidak.

Dia mengatakan, kemungkinan Ahok bebas sangat terbuka lebar. Dia sendiri tak mau memprediksi apakah Ahok bersalah atau bebas nantinya.

"Kita kasih kepada proses persidangan yang ada. Kalau memang nanti bukti-bukti jaksa itu sangat sumir, tentu di sini peran hakim untuk memutuskannya. Ahok bisa saja bebas" kata Djuanda saat dihubungi merdeka.com, Rabu (7/12).

Djuanda mengakui bahwa kasus ini menjadi sorotan, karena Ahok mencalonkan diri di Pilgub DKI 2017. Karena itu, dia berharap, tidak ada politisasi dalam proses penegakan hukum kasus penistaan agama tersebut.

"Kasus ini juga diuji nanti, alat bukti hingga objektifivitas hakim itu diuji. Oleh karena itu, mari kita pantau dari aspek hukumnya, jangan dipolitisasi, kalau sudah dipolitisasi akan bias dan subyektif," jelas dia.

Djuanda berharap, tak ada lagi desakan-desakan dari pihak manapun dalam proses penegakan hukum kasus Ahok. Menurut dia, jika memang Ahok tak terbukti bersalah, sudah semestinya hakim beri putusan bebas.

"Kalau tidak cukup alat bukti ya harus dibebaskan," kata Djuanda.

Dia juga mengakui proses penyidikan hingga pelimpahan berkas ke pengadilan tidak biasanya, sangat cepat dibanding kasus hukum lainnya. Karena itu, kasus ini menjadi sorotan.

Untuk hakim, Djuanda berharap, hakim bebas dari segala intervensi manapun. Menurut dia, hakim harus merdeka dan hanya berpijak pada hukum.

"Di sini perlunya hakim objektif, independen dan merdeka dalam hukum dan keadilan. Untuk itu, kita dorong sekarang hakim bertindak profesional. Ini perkara sangat penting untuk diamati, secara hukum akan banyak efeknya. Ini juga semua dipertaruhkan termasuk integritas jaksa, kuasa hukum dan hakim," pungkasnya.

Persidangan kasus penistaan agama Ahok akan dipimpin oleh lima hakim PN Jakarta Utara. Mereka adalah Ketua Majelis Hakim H Dwiarso Budi Santiarto S, dengan hakim anggota Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoan, dan I Wayan Wirjana. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui "Saya Terlalu Sombong"

Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Mungkinkah Duet Anies-Ahok Terwujud di Pilgub Jakarta?
Mungkinkah Duet Anies-Ahok Terwujud di Pilgub Jakarta?

Keduanya pernah menjadi gubernur. Akankan berpotensi menang jika keduanya berduet?

Baca Selengkapnya
Ungkit Pengalaman, Ahok Heran Dharma-Kun Mudah Lolos Tahapan Pilkada Jakarta
Ungkit Pengalaman, Ahok Heran Dharma-Kun Mudah Lolos Tahapan Pilkada Jakarta

Ahok mengaku heran bakal pasangan calon jalur independen Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun-Kun Wardana bisa dengan mudah lolos tahapan Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Pertimbangkan Nama Anies, Ahok Hingga Pramono Anung Diusung buat Pilkada Jakarta
PDIP Pertimbangkan Nama Anies, Ahok Hingga Pramono Anung Diusung buat Pilkada Jakarta

Namun dari hasil temuan di lapangan dan menyikapi aspirasi warga, Hasto klaim banyak yang kehilangan Ahok.

Baca Selengkapnya
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan

Polda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Ahok Bicara Pemimpin Jakarta, Pengamat Nilai Cek Ombak Jelang Pilgub 2024
Ahok Bicara Pemimpin Jakarta, Pengamat Nilai Cek Ombak Jelang Pilgub 2024

Persoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Ahok itu Jujur, Mudah-mudahan Tak Ada yang Tersinggung
Ganjar: Ahok itu Jujur, Mudah-mudahan Tak Ada yang Tersinggung

"Tapi InsyaAllah Pak Ahok itu jujur yang saya kenal,” kata Ganjar.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Tuding Ada Skenario Besar di Balik Pemilihan Gubernur Jakarta oleh Presiden dalam RUU DKJ
Timnas AMIN Tuding Ada Skenario Besar di Balik Pemilihan Gubernur Jakarta oleh Presiden dalam RUU DKJ

Pasal pemilihan gubernur oleh presiden berbahaya akan mematikan demokrasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras, Rudianto Komisi III Ke Kejagung
VIDEO: Keras, Rudianto Komisi III Ke Kejagung "Bukan Komisi Teri"

Dia meminta agar pendekatan hukum termasuk korupsi di dalamnya ini dapat diluruskan dan dimurnikan.

Baca Selengkapnya
Nostalgia Pilkada DKI 2017: Kandidat, Daya Tarik, dan Hasil yang Sengit
Nostalgia Pilkada DKI 2017: Kandidat, Daya Tarik, dan Hasil yang Sengit

Pilkada DKI tahun 2017 berlangsung sangat menarik dan penuh dinamika. Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama dan etnis.

Baca Selengkapnya
PDIP: Peluang Anies-Ahok di Pilgub Jakarta Super Kecil, 0,00001 Persen
PDIP: Peluang Anies-Ahok di Pilgub Jakarta Super Kecil, 0,00001 Persen

PDIP bicara peluang Anies Baswedan berpasangan dengan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya