Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Proyek Alkes Banten 'dimainkan' Atut dan Wawan bernilai Rp 9,3 M

Proyek Alkes Banten 'dimainkan' Atut dan Wawan bernilai Rp 9,3 M Ratu Atut Chosiyah usai diperiksa KPK. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Nilai kontrak proyek pengadaan alat-alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten Tahun 2012 sebesar Rp 9,3 miliar. Proyek itulah yang diduga 'dimainkan' Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Alkes Banten tahun 2012. Nilai kontrak Rp 9.313.685.000," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi SP, melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (8/1).

Sayangnya Johan belum bisa menjelaskan nilai kontrak proyek alkes Banten di tahun 2010, 2011, dan 2013. Sebab, diduga Atut dan Wawan juga 'bermain' di proyek dalam tahun-tahun tersebut.

Johan juga belum mengetahui berapa jumlah uang yang didapat Atut dan Wawan dari korupsi proyek pengadaan Alkes itu.

Atut dan Wawan resmi ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes di Dinkes Banten. Penetapan itu sejak tanggal 6 Januari lalu.

"Setelah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013, penyidik temukan dua alat bukti yang cukup dan menetapkan RAC selaku Gubernur Banten dan TCW selaku Komisaris Utama PT BPP selaku tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1).

Keduanya dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Johan mengatakan Atut dan Wawan diduga menggelembungkan anggaran pengadaan alkes tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Atut dan Wawan berperan sebagai pengatur proyek tersebut. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, TCW telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan dan dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak di Mahkamah Konstitusi. Sementara itu, Atut menjadi tersangka dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak di Mahkamah Konstitusi. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Amarta Karya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Amarta Karya

KPK menyebut, kasus tersebut bukan kasus baru. Melainkan pengembangan kasus yang menjerat Dirut PT Amarta Karya.

Baca Selengkapnya
3 Petinggi Waskita Jadi Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun
3 Petinggi Waskita Jadi Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun

Selain itu, ditemukan adanya aliran dana baik berupa suap atau gratifikasi ke beberapa pihak sejumlah Rp 25,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Dalami Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami, KPK Periksa Pejabat Kementerian PUPR
Dalami Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami, KPK Periksa Pejabat Kementerian PUPR

Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa

Penanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.

Baca Selengkapnya
Uang Korupsi Proyek Fiktif Diduga KPK untuk Mengondisikan Hasil Audit PT Amarta Karya
Uang Korupsi Proyek Fiktif Diduga KPK untuk Mengondisikan Hasil Audit PT Amarta Karya

Dugaan itu diketahui saat KPK memeriksa Direktur Bidang Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Desa pada BPKP Wasis Prabowo.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Amarta Karya Catur Prabowo Didakwa Korupsi Rp46 Miliar dan TPPU
Mantan Dirut Amarta Karya Catur Prabowo Didakwa Korupsi Rp46 Miliar dan TPPU

Kerugian negara ini didapat sebagaimana hasil dari laporan auditPKN dan BPKP pusat.

Baca Selengkapnya
Kejagung Usut Korupsi Proyek Jalur Kereta Api di Medan, Kerugian Negara Rp1,1 Triliun
Kejagung Usut Korupsi Proyek Jalur Kereta Api di Medan, Kerugian Negara Rp1,1 Triliun

Kejagung mengusut kasus korupsi pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023.

Baca Selengkapnya