PSI: Mudik Tahun Ini Harus Dilarang, Imbauan Tak Cukup
Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyarankan pemerintah untuk melarang mudik. Sangat logis prediksi bahwa mudik tahun ini akan menjadi ajang penyebaran Virus Corona di desa-desa.
"Mudik harus dilarang. Kalau hanya imbauan bisa dipastikan tidak akan efektif. Jika mudik dibiarkan, artinya kita mempertaruhkan ribuan, bahkan puluhan ribu nyawa, rakyat kita di desa-desa, di kampung-kampung," kata Juru Bicara PSI, Nanang Priyo Utomo dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4).
Kebijakan membolehkan mudik tapi para pemudik harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus orang dalam pemantauan (ODP) tidak realistis.
-
Kapan orang mudik? Mudik merupakan tradisi pulang kampung yang biasa dilakukan masyarakat Indonesia menjelang Hari Lebaran.
-
Kapan masyarakat harus punya tiket mudik? Karena itu, sebisa mungkin masyarakat sudah memiliki tiket pada H-1.
-
Siapa yang mudik? Tahun ini, diprediksi 123 juta orang akan melakukan perjalanan mudik.
-
Kenapa orang mudik saat Lebaran? Pantun ini seringkali menyiratkan makna tentang kebersamaan, kerinduan, serta harapan untuk bertemu kembali dengan keluarga tercinta di kampung halaman.
-
Kenapa orang mudik saat lebaran? Mudik merupakan tradisi pulang kampung yang biasa dilakukan masyarakat Indonesia menjelang Hari Lebaran. Biasanya, mereka yang hidup di perkotaan akan kembali ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga.
-
Siapa yang akan mudik Lebaran? 123 Juta orang diperkirakan mudik Lebaran.
"Mereka mudik itu mau bersilaturahmi dan bertemu keluarga. Jadi bagaimana mungkin mengharapkan mereka menjalankan isolasi mandiri?" ujarnya.
Nanang menyadari, gelombang mudik dini sudah terjadi. Namun belum terlambat kiranya jika pelarangan diterapkan sekarang. Sebab, mereka yang sudah mudik itu kebanyakan pekerja informal. Pekerja formal masih terikat dengan aturan libur nasional.
PSI setuju dengan usulan Presiden Joko Widodo yang ingin mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah Idul Fitri.
"Usulan Pak Jokowi tersebut jauh lebih realistis dan rasional. Masyarakat tetap bisa mudik, tetapi waktunya diundur beberapa bulan sampai wabah hilang. Toh esensinya sama, yaitu berkumpul bersama keluarga. Tinggal para menteri terkait menerjemahkan ide tersebut secara tepat dalam rencana yang lebih konkret," kata kader Nahdlatul Ulama (NU) ini.
Patut diingat, Idul Fitri tahun akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terkait penyelenggaraan ibadah dalam situasi menyebarnya wabah virus Corona.
Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 itu menyatakan, bila penyebaran Corona sudah dalam kategori membahayakan, masyarakat tidak diperkenankan melakukan ibadah salat secara berjemaah, termasuk salat tarawih dan salat Idul Fitri.
Muhammadiyah juga telah menerbitkan surat edaran yang menyatakan bahwa salat tarawih berjamaah dan salat Idul Fitri dapat ditiadakan jika virus corona masih membahayakan.
"Jika tarawih dan salat Idul Fitri saja ditiadakan, ya tak ada lagi alasan untuk mudik di masa Corona. Sungguh, mudaratnya jauh lebih besar ketimbang manfaatnya. Ditunda saja sampai wabah mereda," jelas Nanang.
Juga harus diingat sarana dan prasarana kesehatan di daerah kalah tertinggal dengan di Jabodetabek, baik dari segi jumlah maupun mutu.
"Jika ada ledakan jumlah positif Corona di daerah, kita akan sangat kewalahan. Sebelum itu terjadi, larang mudik sampai Corona mereda," tutup Nanang.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan pegawai WFH dari kampung halaman untuk mengurangi kemacetan pada arus balik.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaKarena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca SelengkapnyaBila usulan itu disetujui maka PNS dapat bekerja dari rumah pada Selasa 16 dan Rabu, 17 April 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaPenumpukan yang terjadi di Pelabuhan disebut-sebut karena calon penumpang belum memiliki tiket.
Baca SelengkapnyaKebijakan WFH hanya berlaku bagi pegawai PNS/ASN. Hal ini tentu menimbulkan kecemburuan sosial antara PNS dan pegawai swasta.
Baca SelengkapnyaTradisi mudik tak bisa dipisahkan dari momen Lebaran di Indonesia. Cerita perjalanan ke kampung halaman ini ternyata sudah terjadi sejak Kerajaan Majapahit.
Baca SelengkapnyaKondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaWFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaDalam SE tersebut tertuliskan pekerja/buruh tidak wajib bekerja pada hari libur nasional atau hari libur resmi.
Baca Selengkapnya