PT Allianz duga 5 tersangka kasus pemalsuan dokumen sindikat penipuan
Merdeka.com - Kepolisian menetapkan lima tersangka terkait kasus laporan dugaan penipuan klaim asuransi nasabah PT Allianz Life Indonesia. Empat tersangka diduga merupakan nasabah PT Allianz Life Indonesia berinisial DI, AA, MW, BW, dan seorang lagi diduga kuasa hukum para tersangka, AL.
Menurut Kuasa Hukum PT Allianz Life Indonesia, Eko Sapta Putra menduga otak pelaku penipuan klaim asuransi itu adalah AL. AL yang berprofesi sebagai pengacara setelah mendapat keterangan kepolisian.
"Kami telah terima surat perkembangan hasil penyelidikan, SP2HP ini telah disampaikan kepada kami selaku kuasa hukum Allianz, bahwa Polda Metro tetapkan lima tersangka. Dan satu lagi berinisial AL, orang ini setelah kami minta cek adalah kuasa hukum dari terlapor. Setelah kami telusuri kami penasaran, kita laporkan empat kok tersangkanya lima," kata Eko kepada wartawan di kawasan Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/3).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
Dia mengatakan, AL pernah membayarkan premi salah satu dari empat tersangka tersebut. Menurut Eko, salah satu tersangka di KTP-nya menggunakan foto AL.
"Mungkin dari hasil penyelidikan teman-teman Polda Metro, dia menyimpulkan bahwa AL ini sangat erat kaitannya dengan empat tersangka ini," ujarnya.
Eko menduga para pelaku merupakan komplotan penipuan. Dugaan sementara, bukan hanya PT Allianz Life Indonesia saja yang telah ditipu oleh para tersangka.
"Jadi kami menduga atau mencurigai. Mereka beraksi tidak hanya di Allianz saja. Perusahaan sejenis lainnya di luar Allianz juga sudah melakukannya," tegasnya.
Sementara itu, Head of Corporate Communications Allianz Adrian mengatakan, perlindungan kepada seluruh nasabah Allianz dilakukan secara maksimal dan sepenuh hati.
"Semata-mata melindungi nasabah asuransi kami, melindungi klaim yang tidak jujur," ujar Adrian.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam laporan PT Allianz Life Indonesia. Yang mana, lima orang tersebut diduga merupakan nasabah dari PT Allianz Life Indonesia.
"Iya betul, untuk laporan itu penyidik telah dinaikan jadi penyidikan dan periksa beberapa orang saksi, kita tetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/3).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif tersangka menggunakan pelat dinas Dewan Rakyat (DPR) palsu.
Baca SelengkapnyaKamaruddin sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan berita bohong alias hoaks.
Baca SelengkapnyaSuami Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi oleh perusahaan PT SBS di Banjarmasin dikarenakan mengalami kerugian mencapai Rp31 Miliar.
Baca SelengkapnyaPasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca SelengkapnyaAdapun dana yang terkumpul selain digunakan untuk menutupi defisit, anggaran juga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.
Baca SelengkapnyaAlvin Lim ditetapkan tersangka terkait pernyataannya yang menyebut Kejaksaan sarang mafia di akun YouTube Quotient TV.
Baca SelengkapnyaViral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaKorupsi ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp170 miliar.
Baca Selengkapnya"Kami adalah pengacara yang diminta tolong dan ditunjuk oleh klien-klien kami."
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaTernyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Baca Selengkapnya